Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terobosan Baru Kemendagri dan BPKP "Launching Aplikasi Siskeudes 2.0"

26 November 2018   14:00 Diperbarui: 26 November 2018   15:09 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pembacaan sambutan Menteri Dalam Negeri tersebut, juga disampaikan bahwa Ada tiga isu yang mengemuka dalam implementasi UU 6 Tahun 2014 tentang Desa diantara yaitu: 

Pertama, Tata Kelola Pemerintahan yang meliputi kelengkapan aturan pelaksanaan dan kapasitas aparatur; 

Kedua, Akuntabilitas yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan; 

Ketiga, Pembinaan dan pengawasan (Binwas) yang meliputi koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Pendampingan.

Foto Bersama Usai Peresmian Aplikasi Siskeudes 2.0 (Kemendagri dan BPKP)
Foto Bersama Usai Peresmian Aplikasi Siskeudes 2.0 (Kemendagri dan BPKP)
Sehingga untuk menyikapi hal tersebut, beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri antara lain: 

Penyusunan peraturan, pedoman, norma dan prosedur terkait pemerintahan desa; 

Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa; 

Peningkatan kualitas pendampingan melalui Pelatihan pendamping teknis kecamatan; 

Penerapan/Implementasi kebijakan melalui pilot project di beberapa daerah melalui program Open Government Indonesia (OGI);

Penyiapan sistem informasi (aplikasi) sebagai tools/alat bantu dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa serta pengelolaan keuangan dan aset Desa.

Tampilan Aplikasi Siskeudes 2.0 (dokpri)
Tampilan Aplikasi Siskeudes 2.0 (dokpri)
Untuk diketahui bahwa tahun 2017 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga telah mengembangkan Aplikasi Pengelolaan Aset Desa yang disebut dengan SIPADES. Tujuan dibangun dan dikembangkannya kedua aplikasi tersebut adalah: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun