Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peresmian Aplikasi Sistem Keuangan Desa 2.0, Versi Permendagri

26 November 2018   11:10 Diperbarui: 26 November 2018   12:16 2338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Usai Launching Aplikasi SISKEUDES 2.0/Dokpri

Tahap IV dengan agenda  pencermatan bahasa program (source code), update/penyesuaian database, referensi kegiatan dan kode rekening APBDes;

Tahap V  dengan agenda pengamatan dan pembahasan hasil update/penyesuaian database, referensi kegiatan dan kode rekening APBDes serta penyusunan draft buku manual dan modul aplikasi Siskeudes;

Tahap VI agenda utama Penyesuaian entery Penata usahaan dan beberapa dokumen pendukungnya berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018;

Tahap VII dengan agenda Pemaparan hasil penyempurnaan Aplikasi Siskeudes 2.0 hasil penyesuaian dan penyempurnaan dengan Permendagri 20/2018 dalam rangka Quality Assurance (QA) pengujian kesesuaian hasil pengembangan aplikasi dengan regulasi;

Tahap VIII dengan Agenda pemaparan hasil penyesuaian konten, fitur dan menu-menu aplikasi Siskeudes 2.0 yang sudah disempurnakan sesuai dengan masukan hasil Quality Assurance (QA).

Setalah menjalani proses panjang tersebut Aplikasi SISKEUDES 2.0 sudah siap untuk diresmikan penggunaannya.

SISKEUDES 2.0 adalah aplikasi yang merupakan alat bantu Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dikembangkan bersama-sama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparans dan akuntabel serta tertib dan disiplin. 

Keunggulan dan kelebihan Aplikasi SISKUEDES

Keunggulan dan kelebihan dari aplikasi SISKUEDES versi Permendagri 20 Tahun 2018  diantaranya : (1) Sesuai dengan regulasi Pengelolaan Keuangan Desa yang berlaku; (2) Aplikasi SISKEUDES memudahkan tata kelola Keuangan Desa dan Dana Desa; (3) Kemudahan dalam penggunaan aplikasi untuk level Pemerintah Desa (user friendly); (4) Didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi; (5) Dibangun dan dikembangkan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa (built-in internal control); (6) Kesinambungan Maintenance karena merupakan aplikasi resmi Pemerintah; (7) Aplikasi dapat diintegrasikan dengan aplikasi terkait pengelolaan keuangan desa lainnya, seperti aplikasi OM-SPAN milik Kemenkeu dan SIPEDE milik Kemendesa PDTT.

Tampilan Aplikasi Siskeudes v 2.0/screenshoot from kemendagri
Tampilan Aplikasi Siskeudes v 2.0/screenshoot from kemendagri
Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 30 ayat (3) disebutkan "Pengelolaan Keuangan Desa dapat dilakukan dengan Sistem Informasi yang dikelola Kementerian Dalam Negeri", sehingga kedepan Pengelolaan dan Penyebarluasan Aplikasi SISKEUDES 2.0 kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

In-House Trainig (IHT) Dan Tenaga Profesional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun