Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, Stunting menyebabkan penurunan fungsi otak, perkembangan organ dan sistem kekebalan tubuh.
Stunting adalah keadaan dimana tinggi badan berdasarkan umur rendah, atau keadaan dimana tubuh anak lebih pendek dibandingkan dengan anak -- anak lain seusianya
Indonesia menduduki peringkat kelima dunia untuk jumlah anak dengan kondisi stunting. Lebih dari sepertiga anak berusia di bawah lima tahun di Indonesia tingginya berada di bawah rata-rata. Pada umumnya kekurangan gizi kronis ini biasanya berhubungan dengan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.
Menurut Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan ada 37,2 persen atau sekitar 9 juta anak di Indonesia mengalami stunting, dalam tiga tahun terakhir. Namun dalam survei terakhir, jumlah stunting mengalami penurunan menjadi 27,5 persen. "Tapi dengan pemantauan status gizi," kata Nina, (Sumber: nasional.temo.co baca disini).
Prevalensi Balita Stunting Di ProvinsiMaluku
Di Provinsi Maluku, Meskipun terjadi penurunan prevalensi balita stunting dari  32,3 (2015) menjadi 29,0 (2016), namun masih terdapat 4 KAB/KOTA yang mengalami Peningkatan Prevalensi Balita Stunting yakni kabupaten Maluku Tengah 21,1 (2015) mengalami peningkatan 23,2 (2016), Kota Ambon 30,0 (2015) mengalami peningkatan 32,6 (2016), Kabupaten Maluku Barat Daya 28.9 (2015) berubah 35,7 (2016) dan Kepulaun Aru 36,7 (2017) mengalami peningkatan 40,2 (2016).
Upaya Penurunan Angka Stunting Di Maluku,Pemerintah Daerah Berkolaborasi Dengan Program Pemberdayaan
Dalam rangka penurunang angka Stunting di Provinsi Maluku, Â Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), mengadakan Rapat Koordinasi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 lalu, di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Provinsi Maluku, pada kegiatan tersebut turut hadir Koordinator Konsultan Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC), PAMSIMAS, Program Kesehatan dan Gizi Berbasisi Masyarakat (PKGBM) -- MCAI Provinsi Maluku, serta beberapa Dinas lainnya yang merupakan anggota Pokja AMPL.
Dalam lanjutannya, Dwijo Darmono menjelaskan bahwa kegiatan itu sudah menjadi bagian dari nawacita Presiden, agar masyarakat bisa hidup sejahtera, sehat dari sisi pengadaan air minum dan sanitasi yang juga menjadi fungsi tugas dari PAMSIMAS
Bagaimana Caranya Program GSC, PKGBM-MCAI dan PAMSIMAS Menangani  Stunting?Â
Sesuai dengan Nawacita Presiden yakni Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan (Nawacita 3) dan Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja"(Nawacita 5).
Maka ketiga program pemberdaayaan tersebut yakni GSC, PKGM-MCIA dan PAMSIMAS telah menjalankannya. Seperti GSC yang menangani masalah kesehatan dan pendidikan, PKGBM-MCAI Â menangani gizi , sementara PAMSIMAS memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terkait dengan pelayanan dasar air minum dan sanitasi.
Peranan Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) Dalam Upaya Penurunan Angka Stunting
GSC merupakan program khusus yang kegiatannya fokus pada penanggulangan masalah akses masyarakat terhadap layanan bidang kesehatan dan pendidikan, menggerakan dan menyadarakan masyarakat akan pentingnya kesehatan Ibu dan Anak, Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama serta pendidikan Anak Usia Dini. GSC mempunyai 12 Indikator Keberhasilan Program, yang jika dikaitkan dengan pelaksanaan Rakor Pokja AMPL tersebut, maka masuk dalam 10 Indikator keberhasilan dari sisi layanan kesehatan.
Sebagai Konsultan GSC, Dwijo Darmono mengatakan bahwa persoalan sanitasi erat kaitannya dengan kesehatan di masyarakat, sehingga kehadiran Konsultan dalam Pelaksanaan Rakor Pokja AMPL adalah untuk memberikan masukan terhadap Rencana Aksi daerah (RAD) tersebut.
 "Berbicara tentang sanitasi, tentu ada hubungan dengan kesehatan di masyarakat , kita fokus di 1000 hari kehidupan, jadi untuk mengantisipasi prevalensi stunting itu dipastikan ibunya sehat, nah distu ada GSC, sehingga kita memberikan masukan kepada Rencana Aksi Daerah ini  untuk memastikan sesuatu yang terukur dan memastikan juga ada standar pelayanan minimalnya untuk bisa tertuang kedalam RAD tersebut, sehingga RAD Provinsi ini bisa menjadi acuan ke Kabupaten secara berjenjang, karena sasaran utamannya adalah masyarakat, juga menyangkut biaya dan kebutuhan terfasilitasi dalam RPJMDEs",Jelas Dwijo.
Dia berharap, agar kedepannya hak masyarakat dapat tercapai, "Harapan saya selaku orang yang sama-sama peduli terhadap kesehatan dalam melaksanakan amanah ini adalah memastikan hak masyarakat tercapai terhadap layanan sosial dasar dimana tidak terlepas dari regulasi dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah bisa sampai ke masyarakat",Ungkapnya.Â
Keberadaan PAMSIMAS dalam rangka penurunan angka stuning di Maluku juga sangat penting. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Local Government Spesialist Roms-17-PAMSIMAS Provinsi Maluku, Ma'mun Suryana, bahwa Stunting menjadi isu strategis karena sangat erat kaitannya dengan air minum dan penyehatan lingkungan.
"kalau bicara tentang stunting belakangan ini, stunting juga harus menjadi isu strategis di Pamsimas, karena pertama sangat erat kaitanyan dengan air minum dan penyehatan lingkungan, kalau di runut penyebabnyanya stunting itu banyak, artinya lebih banyak factor yang timbul karena lingkungan yang tidak sehat, penyakit yang ditularkan melalui air itu menjadi media yang paling efektif, ketika masyarakat tidak mengkonsumsi air yang tidak bersih , bisa berakibat fatal pada kesehatannya",kata Ma'mun Suryana,dalam penjelasan tersebut, dia menegaskan akan pentingnya menjaga lingkungan terutama pada penggunaan air minum.
Untuk diketahui bersama bahwa Pamsimas tidak hanya sebagai Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat saja, melainkan menjadi wadah sinkronisasi berbagai program dan anggaran pembangunan air minum dan sanitasi untuk perdesaan.
Dari hasil pelaksanaan Rakor POKJA AMPL tersebut, dia menjelaskan bahwa Paling tidak sudah ada kesepahaman bahwa daerah ini memang perlu membuat dokumen perencanaan yang terintegrasi untuk bidang AMPL. Dimana RAD AMPL berperan sebagai instrument sinkronisasi program-program pelayanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan dari berbagai sumber pembiayaan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat .
 Jika dikaitan dengan stunting, air minum dan sanitasi , kata Ma'mun,  bahwa pada dokumen daerah RAD AMPL tersebut,  isu-isu itu bisa masuk kedalam dokumen, sehingga  ada program kegiatan untuk pencegahanan stunting, karena itu cara yang paling efektif  dan efisien untuk mencegah stunting melalui air dan sanitasi, jika akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar sudah terpenuhi, dengan sendirinya sebagian besar dari faktor penyebab stunting sudah teratasi.Â
Di Kabupaten, Pamsimas juga sudah melakukan kerjasama dengan Sanitarian,yaitu tenaga professional yang bekerja dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan dibawa koordinasi Dinas Kesehatan, program itu adalah STBDM yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, program itu sudah satu paket dengan Pamsimas. Â
Program Kesehatan Dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM)- MCAI Provinsi Maluku
Selain GSC dan Pamsimas, PKGBM juga Fokus untuk menurungkan Stunting,dimana bukan semata pada ukuran fisik pendek, tetapi lebih fokus bahwa proses terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ lainnya, termasuk otak.
Stunting dijadikan indikator terkait status gizi, karena lebih mudah dan lebih dini dikenal, jika dibandingkan dengan ekspresi hambatan organ tubuh lainnya.Â
Pada data PKGB --MCIA Provinsi Maluku menunjukkan bahwa Prevalensi stunting tahun 2016 adalah sebesar 29%,  Semua Kabupaten/Kota di Maluku memiliki anak stunting,Penanganan stunting merujuk pada intervensi 1000 HPK, sehingga untuk penanganan stunting memerlukan kerjasama lintas sektor/lintas program, karena penanganan dan pencegahannya membutuhkan Intervensi segera.
Menurut Fasilitator Pelatihan PKGBM_MCAI Provinsi Maluku, Maman Suherman, bahwa pihaknya sudah melakukan banyak berkolaborasi dengan kegiatan lainnya, seperti kegiatan GSC dan Pamsimas, karena programnya tidak bisa berjalan sendiri, salah satu contoh yang sudah dilaksanakan di Provinsi adalah pelaksanaan Rapat Pokja AMPL, tetap melibatkan program lain untk memberikan masukan.
"Kegiatan kolaborasi di kabupaten sama dengan yang ada di provinsi, kami  sudah  berjalan, baik itu dengan GSC maupun Pamsimas, juga dengan program-program lainnya yang ada di kabupaten,",Ungkap Maman.
Untuk lokasi sasaran PKGBM sendiri sama dengan GSC ada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), sementara Pamsimas sudah mengjangkau semua Kabupaten di Maluku.
Namun, masalah stunting  bukan saja menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau program-program pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Minimal adanya kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan cara hidup sehat sejak dini.  (RL)
Â
Salam
Roesda Leikawa - Staff Konsultan GSC Maluku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H