Tidak hanya itu, pria yang sudah 25 tahun bekerja pada program-program pemberdayaan ini juga  mendapat Gelar "Mebut Watnar",pemberian gelar tersebut ditandai dengan dipakaikannya Gelang Tembaga sebagai bentuk penghargaan dan penerimaan menjadi Anak Adat Ohoi Ohoidertom.
Untuk diketahui bersama bahwa penyebutan Ohoi di Maluku Tenggara adalah untuk penyebutan Desa, jadi jika anda hendak kesana maka anda tidak akan menemukan tulisan Desa melainkan Ohoi, sama halnya seperti di Maluku Tengah, yang penyebutan Desa sebagai Negeri, sungguh beragam ya Indonesia yang kita cintai ini.Â
Siapa sangka, pria asal Garut ini mendapat penghargaan Anak Adat di Ohoi Ohoidertom, yang mungkin saja Pejabat Pemerintahan di Maluku pun belum mendapat gelar tersebut.
Mebut Watnar sendiri bermakna Laki-laki kesatria, yang filosofinya memiliki tanggung jawab membangun kampung. Â Jadi apa untungnya mendapat gelar ini?, toch tidak diberi gelar pun seorang konsultan GSC diwajibkan untuk bantu membangun Desa, bukankah itu salah satu tufoksinya?, Â tapi tidak untuk seorang Dwijo, bukan karena gelar tapi karena penerimaan dan kepercayaan masyarakat padanya, saya setuju untuk ini, sebab Kepercayaan masyarakat sangatlah mahal, Mendapat tempat di hati masyarakat tidaklah muda, karena bukan rahasia lagi jika ada sebagian masyarakat kita yang suka menolak bahkan melawan, jadi ketika kita diterima maka tugas kita selanjutnya adalah merawatnya.
Acara Penyambutan tersebut dilanjutkan dengan proses peletakan Batu Pertama Gedung Balai Rakyat, yang juga didampingi oleh Fasilitator Keuangan Kabupaten, Richard Wattimena dan Fasilitator Kecamatan, Benedictus. F. Rejaan, kemudian mereka sama-sama mengikuti Musyawarah Desa Sosialisasi TA. 2017.
Dalam istilah adatnya Ohoi Ohoidertom adalah "farautantel''yakni forum kepemimpinan , yang terdiri dari marga Kameubun, Reyaan, Rahawarin. Ketiga marga ini memiliki hak mutlak untuk menentukan kepala Ohoi (desa), biasanya dalam penentuan calon kepala ohoi harus direkomendasikan oleh forum kepemimpinan "Fara UtanTel", dan disaksikan oleh kesatuan masyarakat adat sevavratutdan hemasyamlim. Selanjutnya di sahkan oleh Rat Mantilur Kisuvait, Secara adat Ohoi Ohoidertom berada dalam Ratchaap NUH FIT.
Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) sendiri sudah masuk di Kabupaten Maluku Tenggara sejak tahun 2012, namun untuk Ohoi Ohoidertom baru pada tahun 2015. Karena Ohoi Ohoidertom pada saat itu masih berstatus dusun dari Ohoi Ohoidertutu. Sehingga tahun-tahun sebelumnya mereka sudah mendapatkan bantuan dan pelayanan melalui desa induk, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kehadiran GSC sendiri sangat membantu masyarakat setempat.