Selain itu guru harus sinau dan melek IT dengan adanya PMM, Platform Merdeka Mengajar, disitu kita disuguhi banyak materi untuk meningkatkan kompetensi guru. Jika ingin meningkatkan komptensi maka harus sering-sering buka PMM dan mengikuti langkah-langkahnya hingga selesai.
Pelatihan di PMM membutuhkan waktu yang tidak sedikit tergantung apakah guru mempunyai waktu luang sehingga bisa mengikuti secara bertahap hingga aksi nyata, dan guru akan mendapat sertifikat.
Banyak baradigma baru yang terjadi dalam Kurikulum Merdeka, seperti adanya Calon Guru Penggerak(CGP) yang disiapkan untuk menjadi guru penggerak di setiap satuan pendidikan, yang nantinya disiapkan menjadi kepala sekolah.
Namun pada kenyataannya, mereka yang ikut mendaftar sebagai CGP adalah mereka yang masih muda, yang belum lama menjadi guru, namun pintar dalam IT. Menjadi guru penggerak memang tidak gampang ada tahap-tahap yang harus dilalui, selain itu masa pembelajarannya juga cukup lama yaitu sekitar 6 bulan.
Guru-guru senior yang sudah lama mengabdi, mereka segan mendaftar karena tidak cukup menguasai IT. Padahal pengalamannya sudah cukup matang.
Saat banyak Kepala Sekolah yang purna tugas, maka saatnya mengangkat Kepala Sekolah, namun regulasinya mengharuskan bahwa kepala sekolah harus mempunyai sertifikat Guru Penggerak. Ahirnya guru-guru senior tersisih karena tidak mempunyai sertifikat Guru Penggerak. Itulah dinamika Pendidikan kita saat ini.
Saat Kurikulum KTSP ada UAN(Ujian Ahir Nasioanal) Â bagi kelas 6 SD, ada tiga mata pelajaran yaitu, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika sebagai syarat kelulusan sekaligus masuk ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Sekolah Menengah Pertama.
Saat ini tidak ada UAN, yang ada ANBK( Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dengan materi Literasi dan Numerasi, Asesmen ini diperuntukkan untuk siswa kelas 5 SD. Lagi-lagi guru sebagai pelaksana kurikulum tinggal melaksanakan saja.
Kata teman saya, "Wis pokok e anut, opo jare Pak Menteri",apa yang disampaikan teman saya betul adanya, toh saya sendiri juga sama, manut Pak Menteri saja, walaupun sebenarnya kita masih belum maksimal, namun bergantinya Menteri ganti pula kurikulumnya.
Sekarang saya dan guru-guru yang lain menunggu, adakah ganti kurikulum lagi? jikapun iya masih berharap KTSP Â bisa dilaksanakan kembali, walaupun menurut pakar Pendidikan mesih perlu penyempurnaan.