Kedua kompetensi sosial yaitu pemberdayaan warga pada satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, berkolaborasi untuk peningkatan kualitas pada satuan pendidikan dan keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan .
Tiga, kompetensi profesional yaitu pengembangan visi dan budaya belajar pada satuan pendidikan, kepemeimpinan pembeljaran yang berpusat pada peserta didik dan pengelolaan pada sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparan dan akuntabel.
Merujuk pada empat kompetensi guru dan tiga kompetensi kepala sekolah maka setiap komisi diharapkan dapat mendapatkan tiga jurus yang benar-benar mendapat peringkat penting dan genting sehingga hasil keputusan melalui diskusi  dapat menjadi bahan pelatihan guru penggerak yang nantinya akan berdampak pada murid. Â
Bapak dan ibu, Pendekar sebagai bagian dari model pengembangan kompetensi guru yang dimiliki oleh BBGP Jawa Timur diharapkan dapat memberdayakan dan mengimplementasikan kompetensi Guru Penggerak di Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya akan menjadi model percepatan di satuan pendidikan di setiap daerah.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.
Referensi : Materi upgrading pendekar tentang Penyususnan Struktur Program dan Sinkronisasi Model Kompetensi Guru, Â Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H