Pada hari kedua workshop upgrading pendekar kami mendapatkan tugas untuk penyusunan struktur program dan sinkronisasi model kompetensi guru dan kepala sekolah.
Pada kegiatan ini peserta yang berjumlah 83 peserta dibagi menjadi 3 komisi, yang terdiri dari komisi A, komisi B, dan komisi C. Masing-masing komisi akan memilih dan memilah hasil sidang komisi peluang jurus baru pendekar workshop I.
Pada workshop pertama yang diselenggarakan pada tanggal 27 -1 Maret 2024 di Singasari Resort Batu telah menentukan empat puluh jurus  yang menjadi jurus pilihan. Nah, pada kesempatan Upgrading pendekar ini, kami setiap komisi harus menentukan 3 jurus yang menjadi prioritas.
Diantara 40 pilihan jurus tersebut antara lain :
Komisi A : Inovasi Pembelajaran, Teknik Komunikasi Efektif, Personal and School Branding, KaryaTulisIlmiah, Pencegahandan PenangananKekerasan, STEAMS, Psikolog Pembelajaran, Peningkatan Kompetensi Sosial Pemimpin Pembelajaran.
Komisi B : Pemanfaatan AI, PelatihanGames Based Learning, Media dan Sumber Belajar, Pembelajaran Kolaborasi, KaryaTulisIlmiah, Achievement and CharasterBuliding, Class Point, Pengelolaan Keuangan Sekolah, Optimalisasi Komunitas Belajar
Komisi C : Pembelajaran Berdiferensiasi, Disiplin Positif, Looker Studio Dashboard Interaktif, Public Speaking, Branding, dan Pengelolaan Media Masa, Assesmen Berbasis Aplikasi Digital, Konten Kreator, Pelatihan Membangun Kursus Online (Moodle), Nusantara Cross Culture, Pendidikan Inklusi, P5 dan Seni Budaya.
Komisi D : Public speaking, mendongeng, pengembangan media pembelajaran, penulisan artikel, hypno teaching, penguatan asset sekolah, pengelolaan sekolah berbasis data, mencipta lagu.
Pertanyaannya apakah semua jurusan di atas dimasukkan menjadi jurus pendekar? Tentu jawabannya tidak, akan ada yang penting dan genting, ada yang penting tapi tidak genting? Ada yang tidak genting tapi penting? Bahkan ada yang tidak penting dan tidak genting.
Untuk itu ada beberapa pertanyaan mendasar yang bisa mengurucutkan pilihan-pilihan jurus yang bisa didiskusikan setiap komisi.
Manakah yang belum pernah dipelajari selama Pendidikan Guru Penggerak dan saat ini menjadi kebutuhan guru? Manakah yang lebih penting dan genting yang kehadirannya telah ditunggu-tunggu oleh guru penggerak?
Manakah jurus yang lebih sinkron dengan indikator model kompetensi sebagai pengembangan keprofesian berkelanjutan? Manakah jurus yang memuat kompetensi teknis untuk segera diterapkan sebagai bagian dari praktik kinerja guru dan kepala sekolah?
Dalam menentukan pilihan jurus maka setiap komisi harus melakukan brainstorming yang merujuk pada empat kompetensi guru diantaranya :
Satu, kompetensi pedagogik antara lain  lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, pembelajaran yang efektif yang berpusat pada peserta didik  dan Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
Dua, kompetensi kepribadian yaitu kematangan moral, emosional dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi dan orientasi yang berpusat pada peserta didik.
Tiga, kompetensi sosial diantaranya kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orang tua, wali dan masyarakat dalam pembelajaran, keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan atau pembelajaran.
Empat, kompetensi professional yaitu pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, karakteristik dan cara belajar pesserta didik, serta kurikulm dan cara mengajarkannya.
Adapun untuk Kompetensi Kepala Sekolah diantaranya :
Pertama, kompetensi kepribadian, kematangan moral, emosi, dan spiritual, dalam berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi dan orientasi pembelajaran yang berpusat pada siswa.
Kedua kompetensi sosial yaitu pemberdayaan warga pada satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, berkolaborasi untuk peningkatan kualitas pada satuan pendidikan dan keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan .
Tiga, kompetensi profesional yaitu pengembangan visi dan budaya belajar pada satuan pendidikan, kepemeimpinan pembeljaran yang berpusat pada peserta didik dan pengelolaan pada sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparan dan akuntabel.
Merujuk pada empat kompetensi guru dan tiga kompetensi kepala sekolah maka setiap komisi diharapkan dapat mendapatkan tiga jurus yang benar-benar mendapat peringkat penting dan genting sehingga hasil keputusan melalui diskusi  dapat menjadi bahan pelatihan guru penggerak yang nantinya akan berdampak pada murid. Â
Bapak dan ibu, Pendekar sebagai bagian dari model pengembangan kompetensi guru yang dimiliki oleh BBGP Jawa Timur diharapkan dapat memberdayakan dan mengimplementasikan kompetensi Guru Penggerak di Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya akan menjadi model percepatan di satuan pendidikan di setiap daerah.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.
Referensi : Materi upgrading pendekar tentang Penyususnan Struktur Program dan Sinkronisasi Model Kompetensi Guru, Â Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H