Untuk itu ada beberapa pertanyaan mendasar yang bisa mengurucutkan pilihan-pilihan jurus yang bisa didiskusikan setiap komisi.
Manakah yang belum pernah dipelajari selama Pendidikan Guru Penggerak dan saat ini menjadi kebutuhan guru? Manakah yang lebih penting dan genting yang kehadirannya telah ditunggu-tunggu oleh guru penggerak?
Manakah jurus yang lebih sinkron dengan indikator model kompetensi sebagai pengembangan keprofesian berkelanjutan? Manakah jurus yang memuat kompetensi teknis untuk segera diterapkan sebagai bagian dari praktik kinerja guru dan kepala sekolah?
Dalam menentukan pilihan jurus maka setiap komisi harus melakukan brainstorming yang merujuk pada empat kompetensi guru diantaranya :
Satu, kompetensi pedagogik antara lain  lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik, pembelajaran yang efektif yang berpusat pada peserta didik  dan Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
Dua, kompetensi kepribadian yaitu kematangan moral, emosional dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi dan orientasi yang berpusat pada peserta didik.
Tiga, kompetensi sosial diantaranya kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orang tua, wali dan masyarakat dalam pembelajaran, keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan atau pembelajaran.
Empat, kompetensi professional yaitu pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, karakteristik dan cara belajar pesserta didik, serta kurikulm dan cara mengajarkannya.
Adapun untuk Kompetensi Kepala Sekolah diantaranya :
Pertama, kompetensi kepribadian, kematangan moral, emosi, dan spiritual, dalam berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi dan orientasi pembelajaran yang berpusat pada siswa.