Hal itu kemudian diikuti oleh anak-anak yang lain, akhirnya saya menyampaikan, "Anak-anak kamu bisa menulis ceritamu di buku, atau bisa langsung bercerita di depan kelas, sesuaikan dengan kemampuanmu."
Ada waktu 10 menit bagi Lindra untuk menuliskan ceritanya, setelah itu saya baca di depan kelas.Â
Untuk anak usia kelas 5, susunan bahasanya lumayan bagus, walaupun masih banyak menggunakan kata-kata monoton dan selalu diulang-ulang. Saya tetap mengapresiasi dengan mengajak anak-anak tepuk tangan.
"Wah bagus sekali, Lindra punya bakat untuk menulis cerita pendek," kataku mengapresiasi sekaligus memberikan motivasi pada siswa lain.
Dari ilustrasi di atas saya meyakini bahwa budaya literasi dan kemampuan menulis dapat meningkatkan prestasi siswa di kelas.
Pengertian Literasi dan Karya Satra
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi adalah kemampuan menulis dan membaca. Namun, makna literasi sebenarnya memiliki pemahaman yang lebih kompleks dan dinamis, tidak hanya dipahami sebagai kemampuan baca dan menulis.
Dilansir dari Liputan6.com, menuliskan literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi dalam pembelajaran SD adalah ketrampilan siswa dalam membaca dan memahami tulisan sehingga mampu mengungkapkan secara lisan atau dan menuliskannya menjadi karya sastra yang dapat dipahami menjadi sebuah makna.
Sedangkan menurut laman pusatilmupengetahuan.com, kata sastra diambil dari bahasa sanskerta yaitu kata shastra yang memiliki makna instruksi atau pedoman. Kata "sas" yang berarti instruksi atau ajaran dalam Bahasa Indonesia dipakai untuk membidik pada kesusastraan.
Pengertian karya sastra secara umum yaitu sebuah karangan berupa tulisan yang sarat makna serta memiliki keelokan.