Kenyataan yang terjadi di lapangan sejak 2007 sampai sekarang pemerintah belum pernah mengangkat PNS untuk formasi guru agama. Bisa dibayangkan dalam satu kecamatan saja ada 25 lembaga SD hanya memiliki guru agama PNS sebanyak 5 orang, selebihnya terisi oleh tenaga honorer.
Alhamdulillah tahun lalu pemerintah membuka PPPK untuk guru agama namun banyak yang tidak lolos. Sungguh disayangkan jika pemerintah mengharapkan pembentukan pendidikan berkarakter dan berahlakul karimah seperti yang diharapkan menjadi pelajar pancasila, namun tidak mengangkat  formasi guru agama.
Jika menelisik bagaimana pangabdian dan kerja mereka maka sudah banyak kontribusi yang mereka berikan terhadap dunia pendidikan.
Berikut contoh kontribusi yang diberikan tenaga honorer terhadap sekolah atau instansi :
Pertama, legowo menerima upah dibawah UMR
Berapa gaji tenaga honorer? Karena saya pernah menjadi tenaga honorer di lingkungan pendidikan maka saya bisa menyebutkan menurut pengalaman yang saya ketahui.
Adalah beragam tergantung kemampuan lembaga yang menaunginya, kalau boleh saya sebutkan sekitar 300.000-600.000,- sebulan. Beruntung jika sekarang sudah dibiayai BOSNAS kisaran 750.000,- 1.200.000,-
Dengan honor yang mereka terima, mereka tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, berangkat pagi dan pulang setelah jam pelajaran berakhir.
Jika melihat besaran  nomimal memang  tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun mereka tetap legowo karena menjadi guru adalah salah satu pekerjaan yang relevan dengan ijazah yang mereka miliki yaitu S1 pendidikan.
Kedua, Berniat mengabdi
Menjadi tenaga honorer memang sudah diniatkan untuk mengabdi, mereka menjalankan tugas tanpa pamrih, kalaupun ada honor dari lembaga itu sifatnya sukarela.