Lain lagi dengan Ibu Kasmiati, narasumber yang berasal dari SLB Prayuana Yogyakarta ini juga membimbing dan menangani permasalahan anak berkebutuhan khusus sejak tahun 1992.
Pengertian GPK (Guru Pembimbing Khusus)
GPK sesuai dengan buku pedoman penyelenggara pendidikan inklusi tahun 2007 adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus/pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus/luar biasa, yang ditugaskan di sekolah inklusi.
Satuan Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI) di Indonesia saat ini kurang mempunyai Guru Pemimbing Khusus yang berkualifikasi akademik pendidikan khusus.
Program pemenuhan guru pembimbing khusus merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Menengah dan Pendidikan Khusus sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan guru sekolah umum yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam
Menurut saya, ada beberapa kiat-kiat yang sebaiknya dimiliki oleh guru pembimbing khusus:
Pertama, niatkan membimbing untuk mendapat ridha Tuhan Yang Maha Esa.
Membimbing siswa berkebutuhan khusus, harus mengedepankan simpati dan empati, simpati bahwa mereka membutuhkan seseorang yang mengerti dengan dirinya. Empati, ikut merasakan bahwa mereka juga ingin merasakan kehidupan layaknya anak-anak reguler, yang tidak menjadi beban orang-orang di sekitarnya.
Mengkondisikan mereka dengan membimbing dan membersamainya adalah keharusan. Niatkan mendapat ridha dari Sang kuasa. Mereka diciptakan untuk mendapat sentuhan dari orang-orang yang mau peduli. Guru pembimbing khusus harus menjadi orangtua yang bisa melindungi dan memberikan kehangatan bagi mereka.
Kedua, Tumbuhkan ikhlas tanpa mengharap imbalan