Di awal pembelajaran tatap muka terbatas tahun ini, guru dihadapkan pada program baru yang dicanangkan pemerintah, tepatnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu adanya ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi.
Apa Itu Asesmen Nasional?Â
Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah menghapus ujian nasional (UN) dan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).Â
Sebagai gantinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan sebuah program yang dinamakan asesmen nasional.Â
Asesmen nasional merupakan sebuah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Apapun kebijakan pemerintah, sebenarnya kita yang ada di bawah pelaku dan penggerak pendidikan sami'na wa atha'na atau sendiko dhawuh, karena program itu sudah melalui uji kelayakan dari para pakar pendidikan.Â
Namun, apa yang terjadi ketika program itu dilaksanakan pada SD pinggiran yang peserta didiknya belum mengenal IT.Â
Seperti yang saya alami, berada di kawasan jauh dari kota ditambah lagi latar belakang siswa yang kurang mampu, menambah deretan panjang PR yang harus segera rancang.Â
Semua murid yang ada di lembaga tempat saya mengajar belum pernah mengenal dan memegang laptop apalagi menyentuh mouse. Saya yakin di luar sana, ribuan peserta ANBK lainnya mengalami hal yang sama.