Mohon tunggu...
Ruri Handayani
Ruri Handayani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa S2 - Universitas Mercu Buana NIM ; 55521120043

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH PAJAK INTERNASIONAL & PEMERIKSAAN PAJAK (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_MK Pajak Inter_NIM Ganjil_P3B; Treaty Shopping; Perpres 77 Thn 2019

12 Juni 2023   23:26 Diperbarui: 13 Juni 2023   23:59 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ax^4 + by^4 =42 

ax^5 + by^5 = ? berapa nilai 

ax^5 + by^5 pada persaman P3B; 

berapa nilai kerugian akibat dampak sebelum adanyanya Multilateral Conuention to Implement Tax Treat Related Measures to Preuent Base Erosion and Proftt Shifiing sesuai Perpres 77 tahun 2019.  

Soal 5: 

Terdapat perbedaaan antara pengindaran pajak antara sebelum, dan setelah adanya Konvensi Multilateral untuk Menerapkan TindakanTindakan terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba) yang telah ditandatangani di Paris, Prancis, pada tanggal 7 Juni 2OI7: 

Maka pada persamaan ada beda antara x dan y atau x x 2 = 5 + y y 2 = 5 + x 

maka tentukanlah nilai xy pada persamaan tersebut, berikan interprestasi anda dikaitkan dengan data dan hasil persamaan tersebut.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun