Metode eliminasi pajak berganda dalam MLI meliputi berbagai tindakan, antara lain:
1. Klausa anti-misspricing
Pencegahan terhadap praktik penggeseran laba atau profit dengan mengandalkan transfer price dari entitas yang memiliki hubungan istimewa secara lintas batas.
2. Penghindaran pajak berganda
Multilateral Instrument juga melibatkan negara untuk membantu dalam "exchange information" sebagai bentuk penegakkan peraturan perundang-undangan perpajakan guna pemenuhan bantuan administrasi.
3. Ketentuan penyalahgunaan perjanjian
Tax Treaty abuse yang sering digunakan seperti praktik struktur perusahaan secara divisional yang tersebar di berbagai negara untuk memanfaatkan loopholes tax avoidance.
4. Ketentuan penyelesaian sengketa
Merupakan ketentuan yang mengatur penyelesaian sengketa perpajakan bagi negara-negara yang terlibat.
Mutual Agreement Procedure (MAP) merupakan alternatif bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketa yang menimbulkan pemajakan berganda, atau apabila terdapat indikasi bahwa tindakan otoritas Negara Mitra menyebabkan pengenaan pajak yang tidak sesuai dengan tax treaty.
Soal 3:Â
ax^2 by^2 = 7Â
ax^3 + by^3 = 16Â