PURBALINGGA - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Rupbasan Purbalingga yang langsung dihadiri oleh kepala Rupbasan Purbalingga (Mulyo utomo, AMd.IP, S.H, M.Si.) mengikuti pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi terkait dan berlangsung di Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do'a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan. Sambutan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Syaiful Anwar, SH,) menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Purbalingga.
Pemusnahan Barang bukti tersebut berasal dari kurang lebih 53 perkara Tindak Pidana Umum yang sudah inkracht. Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan, dibakar dan dipotong