Mohon tunggu...
rupbasan purbalingga
rupbasan purbalingga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Purbalingga Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

12 Juni 2024   09:39 Diperbarui: 12 Juni 2024   10:06 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Purbalingga Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Dok. tim humas)

PURBALINGGA - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Rupbasan Purbalingga yang langsung dihadiri oleh kepala Rupbasan Purbalingga (Mulyo utomo, AMd.IP, S.H, M.Si.) mengikuti pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi terkait dan berlangsung di Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do'a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan. Sambutan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Syaiful Anwar, SH,) menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Purbalingga.

Pemusnahan Barang bukti tersebut berasal dari kurang lebih 53 perkara Tindak Pidana Umum yang sudah inkracht. Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan, dibakar dan dipotong

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun