Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso memimpin apel pagi pegawai pada hari ini (29/1). Dalam kesempatan tersebut, Sudarso memberikan amanat yang mengingatkan seluruh pegawai tentang hak dan kewajiban pegawai.
Dalam amanatnya, Sudarso menekankan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memperoleh haknya terlebih dahulu dengan menerima gaji di awal bulan.
"Kita semua telah mendapatkan hak kita sebagai PNS dengan mendapatkan gaji di awal bulan ini. Namun, perlu diingat bahwa hak juga selalu diiringi dengan kewajiban," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarso menegaskan harapannya agar setiap pegawai dapat memberikan kinerja terbaiknya demi kemajuan bangsa dan negara.
"Saat ini, tugas dan tanggung jawab kita bukan hanya sebatas menerima gaji, melainkan bagaimana kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H