Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Mojokerto Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Hak dan Kewajiban

30 Januari 2024   07:59 Diperbarui: 30 Januari 2024   08:01 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto Pimpin Apel Pagi Pegawai: Ingatkan Hak dan Kewajiban

Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso memimpin apel pagi pegawai pada hari ini (29/1). Dalam kesempatan tersebut, Sudarso memberikan amanat yang mengingatkan seluruh pegawai tentang hak dan kewajiban pegawai.

Dalam amanatnya, Sudarso menekankan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memperoleh haknya terlebih dahulu dengan menerima gaji di awal bulan.

"Kita semua telah mendapatkan hak kita sebagai PNS dengan mendapatkan gaji di awal bulan ini. Namun, perlu diingat bahwa hak juga selalu diiringi dengan kewajiban," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarso menegaskan harapannya agar setiap pegawai dapat memberikan kinerja terbaiknya demi kemajuan bangsa dan negara.

"Saat ini, tugas dan tanggung jawab kita bukan hanya sebatas menerima gaji, melainkan bagaimana kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun