Tangerang -
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kembali mengeluarkan barang rampasan negara kepada Kejaksaan negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan pengambilan barang rampasan yang disita di Gudang Berbahaya Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari senin (20/01).
Kasubsi Adpel, Setiyo Sujarwo beserta staf pengangamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat turut serta mendampingi seluruh proses pengeluaran Barang rampasan tersebut sebelum diserahterimakan kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar.
#kemenimipas
#kanwilimipasdkj
#rupbasanjakartabarat
#lelang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI