Kegiatan pengarahan ini merupakan upaya Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan dalam memperkuat disiplin dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan. Arahan Menteri ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh petugas dalam tugas sehari-hari di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!