Salah satu tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan pengadaan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan mengantisipasi potensi keterlambatan yang bisa berdampak pada penyelesaian pekerjaan.Â
Di sesi kegiatan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengungkapkan "kegiatan ini memberikan pemahaman teknis dalam merencanakan dan menyusun RUP dengan baik sesuai ketentuan, sebelum pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025" ungkapnya.
Melalui Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah yang sangat berguna bagi para Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait tantangan dalam penyusunan RUP, serta bagaimana memaksimalkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
 "disini para peserta mendapatkan pembekalan mengenai langkah-langkah penyusunan RUP, yang meliputi aspek legalitas, akurasi perencanaan, dan efisiensi anggaran" tambah Muh Mehdi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H