Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Ikuti Virtual Zoom Bimtek Penyusunan RUP Pra DIPA Tahun 2025

7 November 2024   12:25 Diperbarui: 7 November 2024   12:39 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan pengadaan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan mengantisipasi potensi keterlambatan yang bisa berdampak pada penyelesaian pekerjaan. 

Di sesi kegiatan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengungkapkan "kegiatan ini memberikan pemahaman teknis dalam merencanakan dan menyusun RUP dengan baik sesuai ketentuan, sebelum pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025" ungkapnya.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Melalui Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah yang sangat berguna bagi para Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait tantangan dalam penyusunan RUP, serta bagaimana memaksimalkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

 "disini para peserta mendapatkan pembekalan mengenai langkah-langkah penyusunan RUP, yang meliputi aspek legalitas, akurasi perencanaan, dan efisiensi anggaran" tambah Muh Mehdi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun