Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyusunan Rencana Kerja Memelalui Aplikasi KRISNA

16 Oktober 2024   16:20 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Dengan aplikasi Krisna, maka semua proses perencanaan dilaksanakan secara digital mendukung agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi sampai dengan audit. 

Melalui aplikasi ini para peserta dapat mengakses dan mengelola informasi terkait perencanaan dan kinerja anggaran dengan lebih efisien, diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang proses perencanaan dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dapat di terapkan di Lingkungan Kerja masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun