Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyusunan Rencana Kerja Memelalui Aplikasi KRISNA

16 Oktober 2024   16:20 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan efisiensi terkait dengan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran. Kasubsi Pengamanan Pengelolaan Musolihan beserta operator RKA-K/L  Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) melalui aplikasi KRISNA di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di ruang Aula Lt. IV rabu (16/10).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan paparan materi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Analis Anggaran Ahli Muda, Andia dan Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sigit  didampingi Kabag Program Dan Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sukino. 

Maksud kegiatan sebagai komitmen Satuan Kerja dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam mewujudkan Penyusunan Rencana Kerja (Renja), Perencanaan dan Penganggaran yang berkualitas melalui penggunaan Aplikasi KRISNA.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Aplikasi Krisna, yang merupakan akronim dari 'Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran", menjadi satu upaya pemerintah dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. 

Aplikasi Krisna versi 3.0, merupakan dasar penyelenggaraan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Tujuannya  aplikasi KRISNA adalah untuk mengintegrasikan renstra yg sudah pernah disusun dengan renstra tahun 2024. Konsep penyusunannya nanti pada penyusunan RKKL dimasukan ke aplikasi KRISNA untuk mengetahui bahwa rencana kerja yang disusun 5 tahun lalu sesuai dengan tahun 2024. 

Dengan tujuan mendorong terwujudnya APBN yang fokus dan tepat sasaran sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun