Mohon tunggu...
Rupbasan JakartaBarat
Rupbasan JakartaBarat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Dan Meng-implementasikan Tata Nilai PASTI

27 September 2024   15:49 Diperbarui: 27 September 2024   15:52 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang -

Dalam Rangka peningkatan pelayanan publik pada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH), Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima barang sitaan berupa Dump Truck titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada hari kamis malam (26/09).

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Penerimaan barang sitaan ini pada malam hari dikarenakan peraturan jalan untuk kendaraan berat yang memang pada malam hari diperbolehkan beroperasi jalannya. Kegiatan penerimaan barang sitaan berjalan tertib, lancar dan diterima oleh Kasubsi Administrasi Dan Pemeliharaan Setiyo Sujarwo bersama staf pengelola basan baran dan petugas pengamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat.

HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi menyampaikan apresiasinya kepada staf yang bertugas saat menunggu penerimaan barang sitaan sampai malam hari, "Dengan pelayanan prima baik terhadap Masyarakat, Mitra APH, maupun Stakeholder, Rupbasan Jakarta Barat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada Mitra Kerja secara cepat, tepat dan profesional". ungkapnya.

RupbasanJakartaBarat
RupbasanJakartaBarat

Rupbasan kelas I Jakarta barat siap mengawal proses penerimaan maupun pengeluaran Benda Sitaan Negara (Basan) maupun Barang Rampasan Negara (Baran) dari awal sampai akhir sebagai bentuk nyata pelayanan prima Rupbasan dalam rangka mewujudkan landasan utama pemasyarakatan dalam meng-Implementasikan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun