Mohon tunggu...
Rupbasan Palembang
Rupbasan Palembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Kantor

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Palembang Ikuti Sosialisasi Assesment Mandiri Pakaian Dinas Secara Virtual

12 Januari 2023   14:57 Diperbarui: 12 Januari 2023   15:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karubpasan dan jajaran ikuti sosialisasi di aula Rupbasan Palembang, dok. pribadi

Kamis, 12 Januari 2023 bertempat di aula Rupbasan Palembang, Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti Sosialisasi Assesment Mandiri Pakaian Dinas secara virtual yang diadakan oleh Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Sebelumnya aturan berpakaian ini termaktub dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan atribut di Lingkungan Kemenkumham yang kemudian diubah dengan Peraturan Menkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham

Kamis, 12 Januari 2023 bertempat di aula Rupbasan Palembang, Karupbasan Palembang dan jajaran mengikuti Sosialisasi Assesment Mandiri Pakaian Dinas secara virtual yang diadakan oleh Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Sebelumnya aturan berpakaian ini termaktub dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan atribut di Lingkungan Kemenkumham yang kemudian diubah dengan Peraturan Menkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham.

Pengadaan Pakaian Dinas Baru secara terpusat  dengan tujuan untuk  memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di unit organisasi.

 Adapun jenis pengadaan pakaian dinas yang didapat untuk masing-masing pegawai antara lain:  Tutup kepala (bivakmut), Kemeja (PDH II dan PDH III) dan celana/rok,  tutup kaki (sepatu) serta kelengkapan atribut (papan nama dan tanda pangkat).

Sosialisasi assesment pakaian dinas secara mandiri secara virtual di aula Rupbasan Palembang, dok. pribadi
Sosialisasi assesment pakaian dinas secara mandiri secara virtual di aula Rupbasan Palembang, dok. pribadi

Bagi pegawai yang telah mengukur pakaian dinas untuk melakukan input ukuran pada https://ampd.kemenkumham.go.id/ dengan menggunakan username NIP dan pasword simpeg sebelum tanggal 31 Januari 2023 dan perbaikan data tanggal 17 Februari 2023. Dan harapannya sebelum tanggal 19 Agustus 2023, seluruh pakaian dinas sudah didistribusikan kepada seluruh pegawai baik pusat maupun daerah.

Parulian Hutabarat, Karupbasan Palembang mendukung kegiatan sosialiasi Assesment Pakaian Dinas Secara Mandiri. Diharapkan seluruh pegawai mengetahui tata cara pengukuran pakaian dinas secara mandiri dan dapat segera menguplod ukuran pada link yang telah ditentukan.

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumham_ri

@kumhamsumsel

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun