Animo pengunjung terhadap layanan Kemenkumham Jateng juga sangat tinggi. Mereka terlihat antusias menerima informasi dari pegawai yang disampaikan melalui brosur, leaflet dan konsultasi secara langsung.
Dua booth yang disediakan penuh dengan pengunjung yang haus akan informasi hukum.
Plt Kakanwil mengatakan, Legal Expo tersebut merupakan upaya jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Legal Expo ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan layanan-layanan yang ada di Kemenkumham Jateng," tutur Hantor di sela-sela kegiatan.
"Sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bisa kita lihat, di CFD ini banyak sekali masyarakat yang datang, dan kami hadir untuk memberikan pelayanan langsung. Ini momen yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik," tambahnya.
Diketahui, Legal Expo kali ini memberikan layanan Kekayaan Intelektual berupa informasi, konsultasi sekaligus pendaftaran Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis.
Ada juga pelayanan AHU, terkait Kewarganegaraan, Apostille dan Perseroan Perorangan.
Selain itu, Kemenkumham Jateng juga memberikan layanan pembuatan paspor, melalui program Paspor Merdeka, yang diadakan di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Tua Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H