Mohon tunggu...
Rupbasan Ambon
Rupbasan Ambon Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Publikasi Berita Instansi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Ambon Kembali Terima Titipan Basan dari Kejaksaan

12 Desember 2023   07:11 Diperbarui: 12 Desember 2023   07:15 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon - Setelah kemarin terima 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) dan 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 (empat), hari ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon kembali terima titipan Basan dari Kejaksaan Negeri Ambon. Selasa(12/12/23)

Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 2 (dua) unit Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) Yamaha Fino dan 1 (satu) unit Mobil Truck Hino, 107 (seratus tujuh) potong Kayu Meranti ukuran 5cmx10cm dan 105 potong ukuran 6cmx12cm.

Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara yang berbeda, 2 unit kendaraan roda 2 itu perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Ditlantas sedangkan Kayu Sedangkan Mobil Truck dan Kayu Meranti itu Perkara Ilegal Loging yang dilampahkan oleh Dittipiter ke Kejari Ambon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun