Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan bahwa perkara pidana di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri  Kota Pekalongan Pekalongan sendiri masih mendominasi perkara Narkotika dan Psikotropika.
Kegiatan pemusnahan ini selain dihadiri jajaran Kejari  Kota Pekalongan Pekalongan, juga dihadiri perwakilan dari instansi terkait. Di antaranya dari Polres Pekalongan Kota, Rupbasan Pekalongan, Lapas Pekalongan, Rutan Pekalongan, BNNK Batang, Satpol P3KP Kota Pekalongan, dan Dinas Kesehatan Kota.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H