Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk menempati peringkat 4 di dunia. Melansir dari data yang dijabarkan pada laman worldmeters.info tentang populasi masyarakat Indonesia, diperkirakan terdapat 279.578.857 jiwa masyarakat Indonesia per Senin, 27 Mei 2024.Â
Dengan banyaknya masyarakat yang ada di Indonesia hal tersebut dapat menjadi potensi yang positif maupun negatif. Masyarakat dan pemerintah sebaiknya dapat bekerjasama dan bersinergi dengan baik demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Rumah merupakan bagian dari kebutuhan paling mendasar bagi manusia setelah sandang dan pangan. Setiap manusia membutuhkan rumah untuk tempat singgah, berteduh, dan beristirahat dari panas dan hujan setiap harinya.Â
Namun demikian harga rumah kian hari semakin melonjak tinggi terutama di daerah urban seperti Jakarta yang menyebar hingga daerah sub-urban seperti pada daerah Tangerang Raya dan Depok hingga rasanya hampir tidak mungkin sebuah keluarga yang hanya memiliki penghasilan UMR dapat membeli rumah.Â
Berdasarkan kebutuhan rumah yang tinggi di Indonesia ini pemerintah mencanangkan beberapa program yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tersebut sekaligus untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumahnya sendiri.Â
Di antara program-program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu program yang sudah awam di masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk bantuan membeli sebuah rumah dengan pembayaran berangsur-angsur atau dicicil.Â
Penghasilan masyarakat dari berbagai daerah cenderung berbeda-beda biasanya tergantung dari harga bahan pokok yang ada pada daerah tersebut. Di Indonesia terdapat istilah UMR (Upah Minimum Rupiah) dan UMP (Upah Minimum Provinsi).Â
UMR/UMP ini setiap tahunnya bertambah besarannya. Namun, demikian hal tersebut tidak sebanding dengan harga rumah dan pertumbuhan harga rumah yang ada di Indonesia terutama pada kota-kota besar seperti pada kawasan Jabodetabek.Â
Melansir dari laman BPK RI, UMP di daerah Jakarta pada saat ini berjumlah Rp 5.067.381. Jika masyarakat hanya mengandalkan penghasilannya yang hanya setara dengan penghasilan UMP Jakarta ingin membeli rumah secara cash dirasa hal tersebut berat untuk dilakukan.Â
Oleh karena itu cukup banyak masyarakat pada zaman sekarang yang mengambil KPR untuk dapat membeli rumah. Namun pada program KPR ini terdapat suku bunga yang seiring waktu dapat terus naik angkanya.
Cicilan untuk program KPR ini biasanya diambil maksimal sekitar 30% dari gaji. Jika seseorang memiliki penghasilan setara UMP Jakarta, yaitu sejumlah Rp 5.067.381 maka cicilan yang dapat diambil untuk KPR adalah Rp 5.067.381 X 30% = Rp 1.520.214.Â