Mohon tunggu...
Ruminto
Ruminto Mohon Tunggu... Guru - Back to Nature

Senang membaca dan menulis, menikmati musik pop sweet, nonton film atau drama yang humanistik dan film dokumenter dan senang menikmati alam.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tawamu adalah Dukaku

14 Juli 2024   04:02 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:14 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi remaja generasi tahun 80-an dulu, mungkin masih ada yang ingat salah satu film remaja yang popular kala itu, yaitu; " Senyumu adalah Tangisku ". Sudah tentu, penulis disini bukan untuk membicarakan film terebut, tapi cuma sebagai " konsideran " judulnya saja, yang kemudian untuk diplesetkan , menjadi " Tawamu adalah Dukaku ". Emang mau ngomong apa sih, kok judulnya " melo cengeng " kayak gitu ?

     Ya, apa lagi kalau bukaan masalah yang lagi " panas ", bukan cuma hangat, yaitu pra peradilan Pegi Setiawan yang dimenangkannya itu. Dia bisa bebas. Ini fenomenal. Apalagi penangkapannjya juga sudah dramatis, yang didasari dari kasus pembu uhan Vina yang tragis, dimana proses penyidikan di polres Cirebon yang " ahistoris " alergi dengan bukti forensik elektronik. Alih-alih Polda Jabar menyelesaikan masalah atas " hibah " kasus PN Cirebon, tapi malah" gatot " alias gagal total !

Gokil; Ketawanya dikumpulkan dulu

Namanya juga sidang pengadilan, tegang itu pasti. Soalnya kan harus adu argument, saling cecar dan saling sanggah. Tapi sidang pra peradilan ini memang " agak laen ". Dibalik garangnya siding, terselip canda tawa yang boleh dikata tidak biasa. Tapi proses sidangnya tetap fair, hakimnya profesinal dan berintegritas tinggi. Jadi, sekali lagi jadi, walaupun hakimnya " gokil ", taapi sama sekali tidak mengurangi kwalitas sidang pra peradilan yang dipimpinnya itu.

     Banyak podcast yang bisa kita tonton berkaitan dengan sidang praperadilan Pegi Setiawan itu. Tinggal kita mau pilih yang mana ? Salah satunya yang penulis tonton dan mengundang senyum tawa adalah di Podcast tv OneNews saat team penasehat hukum Pegi Setiawan bertanya untuk mintaa penjelasan pada saksi Ahli Pemohon, yaitu Prof Suhandi Cahaya. Berikut petikan dialognya ;

Penasehat 1 :  " Di DPO nama panggilannya Pegi alias Perong, oleh polisi dalam hal ini         

                          Polda Jawa Barat menangkap klien kami yang bernama Pegi Setiawan,

                          Bagaimana dalam hal kepenangkapannya, apakah iu sah ?

Hakim menyela, bertanya pada Ahli :

                        " Itu masih praperadilankah ?"

Ahli                 " Iya masih, pra peradilan karena salah tangkap ."

Penasehat 1      " Salah tangkap, berarti tersangkanya bisa digugurkan ?!"

Saksi ahli terdiam ragu sejenak, karena pernyataan pertanyaan itu dirasa kurang pas dan bisa menjebak. Dengan lihai hakim memberi penekanan pernyataan, baik kepada penasehat maiupun kepada ahli ;

Hakim             : " konsekwensinya ? "

Penasehat 1     : " Ya, konsekwensinya !"

Hakim              : " konsekwensinya apa, salah tangkap ?"

Ahli                  : "  Setelah digugat, nanti kan penetapan itu tidak sah dan otomatis penaha-

                               atau apalah bisa digugurkan."

Penasehat !       : " Bisa gugur ?! "

Ahli                   : " Ya."

Penasehat 1       : Gugur ya, OK terimakasih ! "

Sorak sore pengunjung pun bergemuruh diruang sidang disertai tawa ria . Tantu Saja hakim mengingatkan untuk tertib dan hidmat, tapi  dengan manusiawi sekali,jauh dari kesan formal nan kaku ;

Hakim            : " Nggak usah disoraki ya, ini bukan pertunjukan. NANTI KALAU

                           TERTAWA DILUAR SANA, DIKUMPULIN DULU."

Inilah " gokilnya " hakim, ketawanya dikumpulin dulu, nanti diluar sana baru dimuntahkan, ( ( sampai mau terbahak-bahak kek juga boleh ).Ya, pak Hakim juga tahu sih,ketawa itu kan spontan nggak bisa ditahan-tahan dan dipaksa-paksa, karena merupakan ekspresi kejiwaan. Apa lagi ini bukan acara setingan seperti mialnya kuis " Siapa Berani " dan sejenisnya yang sudah diatur-atur gemana harus ketawa, gemana yel-yel soraknya, kapan waktunya ? Hi hi hi ,,,, lucu ya, ngumpulin ketawa dimulut itu gemana, apalagi orang banyak. Ini " gokil abis " Pak Hakim !

Gokil ; ini kaya lawak !

Momen kedua, ketika salah satu penaeshat hukum PS yang lain, untuk mudahnya sebut saja Penasehat 2, bertanya dan mintan penjekasan pada Saksi Ahli ;

Penahat 2 :"  Didalam putusan Pengadilan Cirebon Th 2017, daftar DPO salah satunya

                      bernama Pegi alias Perong, tinggi badan 160 cm, rambut keriting, kulit hitam

                      beralamat di  Banjarwangunan kecamatan Bulu.

                      Yang ditangkap, Pegi Setiawan, tinggi 160 karena itu standar orang Indonesia,

                       rambut lurus, alamat Desa kepompongan , kecamatan Talun, artinya dalam

                       hal ini polisi merubah ........"

Hakim        : " Jangan menyimpulkan,pertanyaannya saja !"

Penasehat 2 : " Apakah itu boleh ditangkap polisi ?"

Ahli             : " Tidak boleh "

Penasehat 2 :" Berarti harus menangkap orang yang berada didaftar DPO, sesuai dengan yang

                        Yang ada di daftar DPO ?!"

Ahli             : Ya "

Penasehat 2 : " OK, terimakasih."

Sorak sore kembali bergemuruh. Hakim kembali mengingatkan dengan lucu juga sih, benar-benar terkesan humoris and humanis, apalagi wajahnya juga nampak " sumeh ", benar-benar menyejukan orang yang memandang dan mendengarkan ucapannya, begini ucapannya ;

Hakim        : " Jangan tepuk tangan ya, saya juga ingin tepuk tangan, ditahan, nanti kalau

                        semua tertawa ini kayak lawak !"

Karuan saja, seloroh komentarnya itu masih berbuntut menyisakan tawa juga diruang sidang

Ironi Duka

Yang jadi pertanyaan, kenapa audiens sidang bisa tertawa bergemuruh dan bersorak sore ? Padahal Hakim belum mengetok palu keputusan memenangkan Pegi Seiawan. Berart penyebab situasi yang tercipta sangat original sekali sisi manusiawinya. Apalagi ini bukan acara lawak Stand Up Comedy yang memang sengaja  dipancing-pancing untuk tertawa !

     Ini benar-benar aneh. Sebab penasehat hukum juga melontarkan pernyataan dan pertanyaan dengan serius sekali. Saksi Ahkli juga dengan penuh keseriusan menjawabnya. Sebab ini bukan masalah yang main-main, sidang di pengadilan.Tapi kok bisa sorak tawa gemuruh gembira ceria seperti itu ?! Berarti bukan joke-joke omongan yang lucu yang membuat mereka tertawa dan bersorak, melainkan lebih bersifat substantif isi namun penuh ironi.

     Ya, betul-betul ironi ! Pegi alias Perong jelas bukan Pegi Setiawan. Rambut keriting jelas bukan rambut lurus. Banjarwinangun jelas buka Kepompongan. Kec. Bulu jelas bukan Kec. Talun. Tangkap dulu baru cari barang bukti, jelas " sungsang balik " dengan cari bukti dulu baru tangkap ! DPO tiga orang, jelas bukan satu orang. Delapan tahun menghilang, tiba-tiba begitu gampang banget ditangkap ge-pe-el alias gak pake lama ! Maunya cepet-cepet bisa nangkap DPO yang sudah delapan tahun menghilang agar dapat pujian kerjaanya sigap dan cepat, e ...... malah salah tangkap sehingga yang didapat hujatan ( mungkin pemecatan ? ). Semua itu ironi bagi Polda Jabar, alih-alih menyelesaikan masalah, malah GATOT = Gagal Total dan fatal )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun