Kebutuhan akses internet tidak bisa dihindarkan, tidak hanya untuk melakukan pekerjaan, kuliah, dan sekolah tetapi juga untuk gaya hidup masyarakat. Ditambah lagi, kegiatan online tentunya harus merogoh kocek yang cukup besar untuk terus menggunakan kuota yang sangat banyak. Muncul permasalahan dimana siswa mengeluhkan masalah kuota yang tak kunjung mencukupi kebutuhan belajar online untuk sesuai dengan porsi seperti KBM tatap muka..
Banyak sekali siswa hingga guru yang merasa terganggu akibat KBM online yang mau tidak mau menggunakan kuota ataupun dukungan sinyal yang kuat untuk menopangnya. Beberapa pihak bahkan merasa bahwa kuota yang digunakan sangatlah besar dalam mendukung pengoperasian aplikasi untuk pembelajaran online. Memberikan sebuah preseden bahwa diperlukannya intervensi dari pemerintah pusat untuk mengulurkan bantuan berupa subsidi kuota ataupun bantuan pulsa.Â
Hal tersebut dibenarkan dengan melihat angka pendapatan masyarakat Indonesia yang kurang saat ini dikarenakan Pandemi dan kesenjangan yang sudah lama menjamur di Indonesia yang dapat mempengaruhi daya beli terutama terhadap kuota yang bagi sebagian besar masyarakat tergolong ke dalam kebutuhan tersier.Â
Perubahan kebutuhan tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dalam prioritas kebutuhan, dimana perubahan sosial sedrastis itu dengan konteks Pandemi diwaktu yang sama mencabik-cabik mata pencaharian mereka, memperparah kesenjangan literasi digital dikarenakan kurang mampunya beberapa pihak untuk membeli kebutuhan yang cukup.
Bergerak dari situ, Pemerintah Indonesia membuat suatu keputusan untuk memberikan kuota secara gratis kepada seluruh siswa dan guru di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19.Â
Pembagian dari kuota tersebut juga dijelaskan secara teknis. Dijelaskan, bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.Â
Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada. Hal ini semata-mata dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mendukung kelancaran PJJ selama pandemi COVID-19
Namun, implementasi yang ada tak seindah rancangannya. Nyatanya masih ada siswa dan guru yang belum mendapatkan kuota gratis ini. Entah karena birokrasi atau hal yang lain, tetapi tentunya hal ini sangat merugikan mengingat kebutuhan dari siswa dan guru yang sangat besar terhadap kuota agar pembelajaran tetap berlangsung walaupun jarak jauh.Â
Banyak sekali aduan dan laporan mengenai hal ini yang menjadikan masyarakat lain resah akan kelanjutan pendidikan dari anaknya, saudaranya, maupun teman-temannya. Berdasarkan hasil survei Arus Survei Indonesia menunjukkan bahwa bantuan kuota internet gratis memiliki beberapa kekurangan, seperti sinyal tidak stabil, akses pembelajaran yang dibatasi, jumlah kuota internet yang kecil, tidak semua pelajar mempunyai gawai, dan penyebaran bantuan yang tidak tersebar merata terutama di daerah.Â
Nadiem Makarim selaku Mendikbud nyatanya juga kaget mendengar berita ini dan kecewa terhadap kinerja bawahannya. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan larut sebagai kekecewaan belaka, perlu adanya pergerakan yang cepat dan tepat untuk mengatasi masalah ini mengingat ini tergolong dalam permasalahan yang serius.Â
Setelah mendapat kuota pemerintah pun, masih saja timbul permasalahan penggunaan internet yang tidak bisa maksimal. Seperti yang dialami oleh Deprita Apsari, siswa kelas X di SMAN 70 Jakarta. Ia mengaku pemakaian internet sering tersendat, padahal kuota yang aktif masih banyak. Siswa jurusan IPA itu menerima bantuan kuota sebesar 30 gigabyte pada 28 September. Selang tiga pekan kemudian, kuotanya tersisa 20,89 gigabyte.Â