Mohon tunggu...
Rumah Yatim
Rumah Yatim Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pusat Penyantunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Yatim dan Dhuafa. ABADIKAN HARTA KITA bersama Rumah Yatim Indonesia di www.rumahyatimindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Ketika Janji Dipegang Teguh

25 November 2013   13:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:42 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang lelaki miskin mendatangi seorang saudagar.

“Wahai Saudagar yang baik hati, bisakah kau meminjami aku uang sebesar 100 dirham? Aku akan pergi merantau untuk mengubah nasibku. Uang itu akan kugunakan membeli barang dagangan serta bekal merantau,” kata lelaki miskin.

Saudagar itu berkata, “Kau yakin bisa membayarnya?”

Lelaki miskin itu mengangguk.

“Kalau begitu, carilah beberapa orang saksi agar mereka menjadi saksi atas utang-piutang ini,” saran Saudagar.

“Biarlah Allah yang akan menjadi saksi utang-piutang ini, “ jawab lelaki miskin.

“Kalau Allah memang menjadi saksinya, bawalah orang yang bisa menjamin kepercayaanku kepadamu.”

“Cukuplah Allah menjadi penjaminku.”

Saudagar itu diam sejenak, lalu berkata, “Wahai lelaki miskin, kau benar cukup hanya Allah yang akan menjadi saksi atas penjaminmu.”

Saudagar itu lalu memberikan pinjaman dan si miskin berjanji akan mengembalikan pada kurun waktu tertentu.

Maka pergilah si miskin merantau sambil membawa barang dagangannya. Suatu hari, dia kembali ke kotanya sebab hari itu merupakan jatuh tempo pembayaran utang. Ia kemudian mengunjungi sang saudagar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun