Dengan kata lain, Tiga Dara memperlihatkan fakta pahit bahwa restorasi film nasional pada dasarnya merupakan proyek rugi. Bahwa akan ada uang yang terbuang. Dan jumlahnya milyaran.
Kita berharap, fakta terkait jumlah penonton tidak membuat SA Films, atau pihak lain yang berniat merestorasi film lawas Indonesia, mundur teratur atau merasa kapok.
Untuk itu, sinergi dan kontribusi pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah seharusnya menganggarkan restorasi film lawas Indonesia. Jika satu tahun pemerintah menganggarkan 10 milyar untuk restorasi, maka di era pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla setidaknya ada belasan film lawas nasional yang terselamatkan.
Jika pemerintah menutup mata dan telinga (dengan alasan tak punya dana atau apalah), maka harapan kita hanya pada pihak-pihak seperti SA Films, yang mau berlelah dan bersusah payah mengeluarkan uang guna menyelamatkan asset berharga bangsa yang terancam lenyap.
Jika pemerintah berdiam diri, kita berharap, pihak SA Films (dan juga pihak lain) tetap berkomitmen dan melakukan perbuatan luhur, yakni merestorasi film lawas yang punya nilai budaya yang tinggi.
Sekalipun, di Indonesia, perbuatan luhur dan mulia terkadang tidak mendapat penghargaan yang sepantasnya…
Tiga DaraÂ
Produser: Usmar Ismail
Sutradara: Usmar Ismail
Penulis skenario: Usmar Ismail, M Alwi Dahlan
Pemeran: Chitra Dewi, Indriati Iskak, Mieke Wijaya, Rendra Karno, Fifi Young, Hassan Sanusi, Bambang Irawan, Roosilawaty
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!