Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Distribusi Ijazah Terlambat, Cermin Buruknya Perencanaan di Dinas Pendidikan?

5 Agustus 2015   14:37 Diperbarui: 5 Agustus 2015   14:37 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

”If you fail to plan, you are planning to fail!”

BEGITU bunyi kalimat populer yang pernah dikatakan oleh Benjamin Franklin.

Kalimat itu teringat olehku ketika siang ini aku melihat anak tengahku.

Dia baru lulus SMA, dan tadi dia pergi ke sekolahnya (SMA tersebut) untuk mengurus surat keterangan keterlambatan penerbitan ijazah. Yang ternyata akhirnya tak berhasil didapatkannya sebab hari ini Kepala Sekolah tidak berada di tempat, sehingga tak ada yang bisa menandatangani surat pernyataan itu. Padahal, besok dia sudah harus berangkat ke kota lain, untuk mengurus daftar ulang di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di kota itu.

Pengumuman kelulusan sekolah dan pengumuman kelulusan Ujian Nasional tingkat SMA sebenarnya telah dilakukan pada bulan Mei yang lalu. Saat ini sudah bulan Agustus, artinya, sudah hampir tiga bulan setelah pengumuman kelulusan itu, namun baik ijazah maupun surat tanda lulus Ujian Nasional yang asli belum juga diterimanya. Yang ada, baru surat keterangan sementara saja.

Kupahami, bahwa keterlambatan ini bukan hanya terjadi di sekolahnya. Juga bukan hanya terjadi di jenjang SMA. Sekolah- sekolah lain juga banyak yang belum membagikan ijazah. Anak- anak yang baru lulus SD dan SMP-pun juga sama, belum menerima ijazah aslinya hingga hari ini.

Padahal, dokumen ijazah asli dan copy yang dilegalisir merupakan persyaratan untuk mendaftar di jenjang sekolah selanjutnya.

Dan pada akhirnya, resiko keterlambatan ijazah ini harus ditanggung oleh para murid yang baru lulus (dan orang tuanya). Mereka terpaksa mondar- mandir ke sekolah asal untuk mengurus surat ini dan itu.

Misalnya, seperti yang dicoba diurus oleh anakku siang ini: surat keterangan keterlambatan penerbitan ijazah. Sebab surat semacam itu yang diminta sebagai 'jembatan' oleh perguruan tinggi dimana dia diterima ketika pada jadwal daftar ulang di awal Agustus ini para mahasiswa baru itu tidak bisa menunjukkan ijazah asli saat daftar ulang.

Perguruan Tinggi lain, tidak meminta/ menerima surat keterangan keterlambatan penerbitan ijazah tetapi tetap mensyaratkan ijazah asli ditunjukkan dan copy ijazah yang telah dilegalisir diberikan ke pihak perguruan tinggi. Selama belum dituntaskan urusan ijazah ini, lepas dari bahwa seluruh dokumen lain dan pembayaran uang kuliah sudah selesai dilakukan, kartu mahasiswa tidak akan diberikan oleh pihak perguruan tinggi tersebut pada sang mahasiswa baru.

Aku bahkan pernah membaca berita dimana ada perguruan tinggi yang menolak sama sekali untuk menerima surat keterangan lulus dan siapapun yang tak bisa menunjukkan ijazah asli saat daftar ulang harus menanti hingga tahun berikutnya untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tersebut. Entah harus mengulang test atau tahun depannya langsung diterima, tapi hal semacam ini tentu menjadi tidak adil bagi para lulusan lulusan SMA yang baru akan menjadi mahasiswa itu.

***

Seberapa berat dan repot mengurus beragam hal sebagai efek dari keterlambatan ijazah ini?

Jawabnya soal berat dan repotnya relatif, memang.

Bagi para mahasiswa yang akan kuliah di kota yang sama dengan kota dimana SMA-nya berasal, bisa jadi tidak terlalu repot. Pun bagi mereka yang kota dimana tempatnya kuliah nanti masih cukup dekat, barangkali masih bisa diatasi dengan pulang- pergi ke SMA di kota asalnya.

Atau jikapun tidak bisa, masih bisa minta tolong orang tua untuk mengurusnya di sekolah.

Tapi bagaimana yang melanjutkan sekolah di kota yang jauh? ( atau bahkan negeri yang jauh? )

Dan itupun baru satu tahap. Baru pengurusan hingga nanti ijazah diterima. Lalu bagaimana cara agar ijazah tersebut sampai di tangan para mahasiswa baru yang kuliah di luar kota?

Dikirim lewat kurir, atau lewat pos?

Sejujurnya, mengirimkan lewat kurir atau pos itu menurutku riskan, mengingat ijazah tidak bisa diterbitkan duplikatnya jika hilang. Maka, jika mau aman, hal tersebut harus dilakukan hand carry. Dibawa dan diantar sendiri.

Iya jika jarak kotanya dekat. Dan iya jika ongkos wira- wiri, mondar- mandir, antar kota itu tidak menjadi masalah. Kita tahu, tidak semua lulusan SMA, para mahasiswa baru itu serta para orang tuanya memiliki kelonggaran dana dan waktu. Ongkos mondar- mandir antar kota akan menjadi beban tambahan yang bisa jadi berat bagi mereka.

Urusan akan menjadi lebih rumit lagi bagi para murid (mahasiswa baru) yang bahkan sejak SMA-pun mungkin sudah kost, sudah tinggal di kota yang berbeda dengan tempat dimana orang tuanya tinggal. Lalu siapa yang bisa membantu mengurus soal ijazah dan memintakan beragam surat keterangan itu jika orang tuanya tinggal di kota yang berbeda dan dia sendiri lalu melanjutkan lagi kuliahnya di kota lain yang juga berbeda dengan kota dimana SMA-nya berasal?

Nah, jadi, hal waktu penerbitan ijazah ini memang tidak bisa diabaikan sebab urusannya tidak semudah itu ternyata, kan?

***

Yang aku pikirkan saat melihat dari tahun ke tahun keterlambatan selalu terjadi, bagaimana sebetulnya perencanaan distribusi ijazah ini? Kenapa hal yang sama selalu terjadi dari tahun ke tahun? Memangnya tidak diketahui dari sejarah dan catatan sebelumnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dari pemesanan, percetakan dan distribusi ijazah?

Seharusnya datanya sudah ada, kan?

Dan jika sudah ada, data tersebut selayaknya bisa digunakan untuk merencanakan kapan pemesanan ijazah itu sudah harus dilakukan.

Berapapun lamanya, seharusnya data itu bisa dijadikan dasar. Katakanlah bahwa dari pemesanan ijazah ( yang dilakukan oleh Diknas level provinsi, sepanjang pengetahuanku ) hingga ijazah tersebut didistribusikan dibutuhkan waktu 4 bulan, lalu penulisan ijazah di level sekolah memutuhkan waktu 1 bulan, total semuanya menjadi 5 bulan, maka jika targetnya pada akhir Juni dimana tahun ajaran berakhir ijazah tersebut harus sudah dibagikan, maka pada awal Februari pemesanan ijazah tersebut ke percetakan sudah harus dilakukan.

Di sisi lain, jika misalnya data menunjukkan pemesanan hingga distribusi membutukan waktu dua minggu, lalu penulisan ijazah perlu waktu satu minggu, total waktu yang dibutuhkan tiga minggu, maka pada awal minggu kedua bulan Juni seharusnya ijazah tersebut sudah dipesan.

Memang tidak akan sesederhana itu sebab jalur distribusi pasti akan lebih pendek dan waktu yang dibutuhkan lebih cepat untuk sekolah- sekolah yang berada di kota besar, atau berada di kota yang sama dengan tempat ijazah tersebut dicetak. Tapi bagaimanapun semua itu bisa direncanakan dengan baik jika data dari tahun sebelumnya dianalisa dan dijadikan sebagai dasar.

Semoga urusan ijazah ini ke depannya nanti menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan. Jangan mengandalkan adanya surat keterangan kelulusan sementara lalu bersantai- santai tidak melakukan perencanaan yang baik untuk pencetakan dan distribusi ijazah sebab faktanya ijazah asli tetap dibutuhkan untuk pengurusan ke jenjang sekolah selanjutnya.

Jangan biarkan pada murid yang baru lulus menanggung konsekuensi 'to fail' karena para pejabat di Dinas Pendidikan failed to plan.

---

Ilustrasi: 4shared.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun