Jadilah mereka semua kursus menulis cepat. Khusus untuk menuliskan nama sendiri.
Beberapa berhasil, beberapa tidak. Tak perduli bagaimanapun cara mengajarkannya, ada yang tetap tidak bisa menuliskan namanya sendiri.
Dan.. kehebohan terjadi.
Orang tuaku tentu saja tahu, siapa yang akhirnya bisa dan siapa yang tak bisa menuliskan namanya. Lalu kedapatan bahwa salah seorang dari mereka yang tak bisa menulis nama itu, di kolom tanda tangan KTP-nya ada namanya dalam tulisan tangan. Usut punya usut, sebab merasa sungkan jika yang lain bisa mengisi kolom tanda tangan dengan nama masing- masing, pegawai yang satu ini meminta bantuan pada pegawai lain yang sejak awal memang bisa membaca dan menulis untuk.. menandatangani KTP-nya !
Bisa dibayangkan bagaimana reaksi orang tuaku mendapati hal tersebut. Ya kesal, ya ingin tertawa. Sudahlah tanggal lahir harus dikarang, kini tanda tanganpun dibuatkan orang. Ya ampun !
***
Dan kini, bukan hanya KTP, tiga orang asisten rumah tangga kami akan membutuhkan passport.
Mereka semua tak punya akte kelahiran.
Bagaimana, ya?
Tadi aku coba googling, konon di beberapa kantor imigrasi, akte kelahiran bisa diganti dengan ijazah.
Yang juga jelas mereka tak punya.