Situasi yang bebas diskriminasi. Tak ada penjajahan yang dilakukan oleh suatu kelompok pada individu, mayoritas pada minoritas
Selama hal- hal di atas belum dipenuhi, atau dengan sengaja diabaikan, tak perlu heran jika konflik, baik yang tertutup dan diam- diam di belakang punggung maupun konflik terbuka, terus menerus terjadi…
Karena itu, menurutku, mengatakan ‘ yang lalu biarlah berlalu, lupakan yang telah terjadi, mari kita maju ke depan’ dan sebagainya, tak dapat dipandang sebagai sesuatu akan terjadi dengan sendirinya tanpa lebih dulu batasan- batasan kepatutan pergaulan dipahami serta etika- etika mendasar diterapkan.
Tidak logis dan tidak manusiawi menurutku untuk menuntut dan/ atau memaksa suatu pihak yang pernah ditekan, dijajah, dilecehkan untuk begitu saja melupakan dan memaafkan apa yang telah terjadi. Apalagi jika tuntutan itu semata diberikan pada suatu pihak tertentu tanpa pihak lain berusaha untuk mengerti apa yang terjadi dan melakukan tindakan koreksi.
Kita seringkali mendengar banyak kampanye yang menentang terjadinya KDRT, kekerasan dalam rumahtangga. Sebenarnya, hal yang sama juga harus diterapkan saat kita menjadi bagian dari suatu lingkungan/ kelompok tertentu. Harus dipahami bahwa tak seorangpun berhak melakukan penindasan atau melakukan pelecehan pada orang lain.
Terlalu naif untuk mengharapkan seseorang akan dengan begitu saja menerima perlakuan/ kekerasan semacam itu lalu berasumsi bahwa dengan berjalannya waktu, perlakuan tersebut telah dimaafkan atau dilupakan oleh orang tersebut.
Bagiku, lebih baik mengambil waktu lebih panjang sejenak untuk dapat memahami seluruh konsep tentang keadilan, kerukunan sejati dan mempelajari bagaimana agar pelecehan, penindasan, bullying dan hal- hal semacamnya dapat dihindari, daripada tergesa mengatakan sudah memaafkan atau melupakan padahal ada bara yang masih menyala, ada sumbu yang terendam minyak, yang setiap saat apinya dapat membesar dan membakar.
***
Apa yang diuraikan di atas merupakan urusan yang berkaitan dengan hati.
Dan urusan- urusan hati tak pernah sederhana. Apalagi tak seorangpun dapat mengatur apa kata hati seseorang.
Karenanya, sebetulnya lebih sederhana untuk dari awal menata langkah agar tak menerabas batas hak orang lain sehingga urusan- urusan hati yang rumit ini dapat diminimalkan.