Pada tahun 2014 ini, biaya untuk haji reguler belum ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah hingga saat ini.
Untuk haji khusus, sepemahamanku, pemerintah menetapkan besarnya biaya minimal. Setelah itu berapa biaya finalnya bisa berbeda- beda kisarannya tergantung fasilitas yang diperoleh. Untuk haji khusus tahun 2014, pada bulan April yang lalu para calon jamaah haji telah memperoleh informasi yang perlu dibayar.
Tentang jadwal pelunasan, untuk haji reguler, pada tahun- tahun yang lalu biasanya diberikan jangka waktu sebulan dari tanggal pengumuman untuk melakukan pelunasan biaya. Untuk haji khusus, waktu yang diberikan lebih singkat, bahkan bisa dalam hitungan hari setelah pemberitahuan diberikan, biaya diminta dilunasi.
***
Nah, ini catatan pertamaku. Cerita selanjutkan, akan kutuliskan dalam catatan- catatan yang akan datang yaaa. Salam !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H