Aku kini memilih naik tangga untuk mencapai kantorku.
ITU salah satu kebiasaan baru yang muncul setelah kudapatkan kabar bahwa aku dan suamiku termasuk calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2014 ini
Setelah menanti beberapa tahun, pemberitahuan tentang telah tibanya nomor antrian kami untuk bisa berangkat tahun ini sungguh menggembirakan Tapi tentu aja berakhirnya masa penantian itu di lain pihak berarti dimulainya rangkaian hal- hal lain yang perlu disiapkan dan dilakukan.
Naik tangga itu salah satu hal yang aku masukkan sebagai cara untuk mempersiapkan diri. Ibadah haji, merupakan ibadah yang banyak melibatkan kegiatan fisik. Memilih naik tangga darurat beberapa lantai menuju ruangan kantorku adalah upayaku untuk melakukan olah raga praktis.
Aku tak memiliki terlalu banyak waktu luang. Maka kupilih melakukan latihan fisik yang kugabungkan dengan kegiatan- kegiatan sehari- hari saja. Setiap hari aku memang harus naik beberapa lantai untuk mencapai ruang kerjaku. Hal yang biasanya kulakukan dengan naik lift. Kini, naik lift itu kuganti dengan naik melalui tangga darurat.
Itu di hari kerja.
Pada akhir minggu saat libur, aku juga menyengaja bolak balik naik turun tangga di rumahku, dari lantai satu ke lantai dua dan sebaliknya. Juga, alih- alih berbaring leyeh- leyeh saat menonton televisi, kupilih untuk duduk di atas sepeda statis yang ditaruh di ruang keluarga dimana televisi berada, jadi sambil menyelam minum air. Sembari menonton acara kesayangan, olah raga juga dilakukan.
Persiapan fisik itu satu hal. Selain itu, tentu ada hal- hal lain yang juga perlu dipersiapkan. Pada tahap awal setelah pemberitahuan tentang keberangkatan diterima dan pelunasan biaya dilakukan, persiapan tersebut meliputi :
1. Passport
Ongkos Naik Haji ( ONH ) yang dibayarkan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus ( ONH plus ) tidak termasuk biaya pengurusan passport.
Passport menjadi tanggung jawab masing- masing calon jamaah haji untuk mengurusnya.
[caption id="attachment_252258" align="aligncenter" width="399" caption="Gambar: www.123rf.com"][/caption]
Dulu, ketika kedua orang tuaku naik haji pada sekitar kurun waktu tahun 90-an, passport untuk perjalanan haji dibedakan dengan passport yang biasa digunakan orang untuk bepergian diluar perjalanan haji.
Kala itu, passport haji berwarna coklat. Sedangkan untuk perjalanan biasa, warnanya hijau. Kini, passport haji tidak lagi dibedakan dengan passport untuk perjalanan biasa. Yang digunakan adalah passport berwarna hijau.
Bagi yang belum memiliki passport, tentu perlu mengajukan permohonan pembuatan passport baru. Bagi yang telah memiliki passport, yang perlu dicek adalah tanggal berlaku passport. Passport yang bisa digunakan adalah passport dengan tanggal berlaku paling sedikit enam bulan setelah tanggal keberangatan.
Jadi misalnya tanggal keberangkatan untuk beribadah haji adalah pertengahan September 2014 maka passport yang diminta paling sedikit berlaku hingga pertengahan Maret 2015.
2. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan, ada yang biayanya termasuk ke dalam ONH, ada yang tidak.
Seorang kawan yang berangkat haji reguler beberapa tahun yang lalu menceritakan bahwa ada empat kali pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di puskesmas yang telah ditunjuk. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
Namun diluar pemeriksaan di puskesmas itu, ada pemeriksaan jantung, dengan alat Electrocadiography ( ECG ). Pemeriksaan jantung ini tidak dilakukan di puskesmas. Calon jamaah haji diberi informasi dimana pemeriksaan ini bisa dilakukan, dan membayar sendiri biaya pemeriksaannya disana.
Untuk haji khusus, pada tahap awal ini calon jamaah haji diberi daftar pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan. Bebas bisa dilakukan dimana saja, biaya ditanggung sendiri seluruhnya oleh calon jamaah haji.
Daftar pemeriksaannya cukup panjang, meliputi pemeriksaan lengkap mulai dari cek darah lengkap, juga pemeriksaan kolesterol, gula darah sebelum dan setelah puasa, pemeriksaan kehamilan, foto rontgen serta pemeriksaan ECG.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini umumnya diminta dibawa saat pelaksanaan manasik haji yang pertama.
3. Manasik Haji
Manasik Haji, merupakan kegiatan dimana para calon jamaah haji mendapatkan pembekalan untuk persiapan melakukan ibadah haji.
Untuk ini, pemerintah melalui Kementrian Agama dan Kantor Urusan Agama ( KUA ) setempat menyelenggarakan bimbingan haji yang biayanya termasuk ke dalam ONH.
Jika ingin mendapatkan bimbingan yang lebih intensif, selain mengikuti kegiatan pembekalan yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang disebutkan di atas, calon jamaah haji bisa juga mendaftarkan diri pada suatu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ).
KBIH merupakan lembaga non pemerintah yang selain menyelenggarakan bimbingan untuk ibadah haji juga membantu mengkoordinasi pengurusan dokumen dan kegiatan para calon jamaah haji. Pembuatan passport, misalnya, bagi calon jamaah yang tergabung dalam suatu KBIH, bisa dilakukan kolektif melalui KBIH ini.
Untuk jamaah haji khusus yang membayar ONH plus, manasik haji dilakukan oleh travel biro dimana calon jamaah tersebut dulu mendaftarkan diri.
Jumlah pertemuan untuk manasik haji ini bisa beragam. Yang diselenggarakan oleh travel biro atau KBIH bisa berkisar antara sekitar tujuh hingga sepuluh kali pertemuan, dimulai tak lama setelah pemberitahuan diterima oleh calon jamaah haji tentang keberangkatan pada tahun tersebut diterima.
***
Tulisan ini, merupakan catatan kedua dari serangkaian catatan yang akan kubuat selama persiapan untuk melakukan ibadah haji  Catatan pertama, yang telah ditulis sebelum ini meliputi topik cara mendaftar, mendapatkan nomor antrian dan pelunasan biaya haji, bisa dibaca disini.
Sementara, sampai disini dulu ya catatannya. Nanti kapan- kapan kulanjutkan lagi. Salam !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H