Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Program Naik Haji Tanpa Mengantri

3 September 2014   06:04 Diperbarui: 11 Agustus 2017   17:58 19934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: sacredsites.com

Ingin berangkat haji tanpa antri, bisa dengan membayar lebih banyak melalui 'program haji plus-plus' ?

PAGI ini aku terlibat percakapan menarik dengan seorang kawan yang mengatakan bahwa selain haji reguler dan haji khusus ( ONH plus ), ada lagi pemberangkatan haji yang disebut dengan 'ONH plus plus'

Konon, ONH plus plus itu biayanya di atas 100 juta rupiah, dan tak perlu antri.

Saat ini, antrian untuk berangkat haji memang sudah panjang sekali. Beberapa waktu yang lalu, aku melihat daftar antrian haji dan di salah satu kabupaten, antrian haji reguler bahkan sudah mencapai tahun 2031.

Antrian haji khusus, ONH plus, juga tak kalah panjang. Tadi siang, iseng- iseng kuhubungi salah satu biro perjalanan yang mengurus perjalanan haji, dan jawaban yang kuterima adalah, jika mendaftar saat ini, perkiraan tahun keberangkatan adalah tahun 2022.

Artinya, 8 tahun mengantri !

8 tahun, tentu bukan waktu yang sebentar. Maka, ada banyak orang yang berusaha menyiasati agar bisa berangkat dipercepat. Dan konon salah satunya adalah dengan mendaftar 'haji plus plus' itu.

Aku menulis kali ini, untuk menuliskan pandanganku, terutama sebab ada parameter tentang 'bayar biaya di atas 100 juta, tak perlu antri' yang menurut pendapatku sangat perlu diwaspadai, untuk mencegah agar tak gigit jari, tertipu tawaran palsu.

Haji plus-plus = haji non kuota ?

Ini dugaanku, bahwa yang disebut dengan haji plus plus itu adalah haji non kuota. Bukan baru saat ini saja hal tersebut muncul. Sejak beberapa tahun yang lalupun haji non- kuota itu ada. Haji non kuota adalah cara pemberangkatan haji yang pendaftarannya tidak melalui Kementrian Agama ( Kemenag ).

Baik haji reguler maupun ONH plus yang termasuk dalam kuota, pendaftarannya dilakukan melalui Kemenag. Tidak begitu dengan haji non-kuota.

Pemberangkatan dengan cara non kuota ini dikelola oleh biro perjalanan haji yang konon, bisa mendapatkan visa untuk masuk ke Arab Saudi dari 'undangan kerajaan'. Biasanya, biro perjalanan menjanjikan keberangkatan pada tahun yang sama, tak perlu mengantri.

Apa keuntungan dan kerugian haji non-kuota?

'Keuntungannya', ya itu tadi, jika sampai bisa berangkat, maka waktu keberangkatan bisa lebih cepat daripada jika mendaftar melalui Kemenag dan harus mengantri bertahun- tahun.

Kerugiannya?

Banyak.

First of all, haji non kuota ini ilegal.

Pemberangkatan haji non kuota, juga rawan penipuan. Calon jamaah akan benar- benar tergantung pada biro perjalanan haji ke tempat mana para calon jamaah ini mendaftar. Perolehan visa tidak bisa dipastikan, maka pemberitahuan akan berangkat atau tidak, biasanya sangat mepet dengan waktu keberangkatan. Juga, tidak pasti visa bisa didapat. Bisa saja sudah membayar lunas, ternyata visa tidak berhasil didapatkan, maka calon jamaah haji akan batal berangkat.

Jika biro perjalanannya jujur, mungkin dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan langsung. Tapi, tak semua biro perjalanan jujur. Ada yang tak mengembalikan serta merta, tapi pengembaliannya dicicil. Bahkan bukan sekali dua kali terdengar cerita ada orang yang sudah membayar lunas, tak jadi berangkat, dana yang telah dibayarkanpun tak kembali sama sekali.

Sejak tahun 2012 yang lalu, ruang gerak penyelenggaraan haji non-kuota sangat dipersempit oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia meminta kepada Kerajaan Arab Saudi untuk tak memberikan visa diluar kuota. Jika ada tambahan tempat yang bisa diberikan, diminta untuk diberikan resmi melalui Kemenag sehingga calon jamaah yang sudah mendaftar dan berada di nomor antrian berikutnyalah yang akan bisa berangkat.

Juga, akan ada penyaringan di imigrasi. Bisa terjadi, calon jamaah haji non-kuota siap berangkat, tapi tidak diloloskan untuk berangkat oleh pihak imigrasi.

Perlu dicatat bahwa jamaah haji non-kuota tidak mendapatkan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji. Dokumen ini, beserta passport merupakan dokumen yang akan dipergunakan oleh pihak imigrasi untuk mengijinkan keberangkatan calon jamaah.

Nah, tapi, katakanlah, entah dengan cara bagaimana, urusan imigrasi beres. Calon jamaah haji non kuota berhasil juga berangkat, urusan belum tentu selesai. Karena setelah itu tak kurang juga terdengar apa yang terjadi pada para jamaah haji non-kuota ini. Yang paling umum adalah berita tentang mereka yang keleleran tidak diurus setibanya di Tanah Suci.

Akomodasi, penginapan dan tenda, yang tak sesuai dengan apa yang dijanjikan, kendaraan yang tak dipersiapkan, beragam urusan yang ternyata harus dilakukan sendiri oleh jamaah haji, bahkan sampai jatah makananpun tak ada. Akibatnya, para jamaah haji non-kuota ini harus mengambil jatah makanan jamaah lain, para jamaah haji yang mendaftar melalui jalur yang resmi.

Jika ada masalah di Tanah Suci, para jamaah haji non-kuota juga akan mengalami kesulitan sebab nama mereka tidak terdaftar dalam data jamaah haji resmi. Maka jika mereka menghubungi para petugas haji, para petugaspun akan kesulitan membantu sebab nama mereka tidak ada di dalam daftar.

Apakah selalu jumlah biaya yang lebih mahal berarti haji non-kuota a.k.a 'haji plus plus' ?

Tidak. Bukan begitu juga.

Haji khusus, ONH plus yang termasuk dalam program haji berkuota, ditetapkan biaya minimalnya oleh pemerintah. Saat ini, biaya minimal ONH plus adalah US$ 8000. Berapa pada akhirnya calon jamaah haji harus membayar, akan tergantung pada akomodasi yang digunakan, juga kualitas makanan, penerbangan yang digunakan serta waktu keberangkatan dan kepulangan.

Untuk keberangkatan tahun 2014 ini, biaya ONH Plus sangat bervariasi. Yang terendah, seperti sudah disampaikan di atas, adalah biaya minimal US$ 8,000. Lalu bervariasi di sekitar itu, sedikit di atas US$ 8000 (misalnya US$ 8300, atau US$ 8900) dan bergerak sampai US$ 9,000 hingga US$ 10,000-an.

Namun, ada juga biaya ONH plus haji berkuota yang jauh sekali di atasnya. Sebuah biro perjalanan haji yang terkenal mematok harga antara US$ 17,500 hingga US$ 23,000 untuk program perjalanan haji mereka.

Perbedaan utama program haji di sekitar angka US$ 20,000 dengan program haji yang biayanya berkisar di sekitar US$ 8000 - 9000-an, kembali, terletak pada akomodasinya.

Menjelang waktu wukuf di Arafah, harga hotel di Mekah menjadi berlipat- lipat. Maka mayoritas jamaah haji khusus pada saat ini akan berpindah dari hotel yang berada dekat dari Masjidil Haram, bergerak ke antara Mekah dan Mina (sekitar 2 KM dari Masjidil Haram), menginap di apartemen transit.

Program ONH plus berharga belasan ribu dollar, tidak berpindah ke apartemen tapi ke hotel lain yang lebih murah, sementara yang berharga di atas US$ 20,000 tidak berpindah tempat, tetap menginap di hotel yang sama di sekitar Masjidil Haram.

Panjang pendeknya program, juga akan berpengaruh pada harga. Program haji khusus yang lebih pendek, 15 hari, umumnya lebih mahal daripada program haji khusus 25 hari. Yang perlu dicatat, walau harganya sedemikian bervariasi, antriannya tetap sama.

Untuk haji khusus yang masuk kedalam kuota, antrian hanya ada serupa, berlaku secara nasional, tidak dibagi per provinsi. Siapa yang lebih dulu mendaftar, akan mendapatkan nomor porsi ( nomor antrian ) lebih kecil, tak perduli dia memilih paket haji khusus yang lebih murah atau lebih mahal. Di pihak lain, bahkan hingga saat ini, masih ada juga disana- sini terdengar ada penawaran pemberangkatan haji non-kuota yang biayanya di batas minimal ONH plus yakni US$ 8,000.

Jadi besarnya biaya bukan satu- satunya parameter yang dapat digunakan untuk membedakan haji khusus dengan kuota resmi atau haji non-kuota.

Jadi, apa inti dari semua ini?

Intinya, berhati- hatilah.

Yang pertama, yang perlu dipikirkan adalah kemungkinan bahwa memberangkatkan diri dengan haji non-kuota mungkin akan menyebabkan kita mengambil jatah orang lain (yang mendaftar resmi, dan telah mengantri bertahun- tahun). Adakah hal tersebut sesuai dengan esensi dan niat untuk beribadah ?

Selanjutnya, kehati- hatian diperlukan agar tak tertipu. Tak berarti membayar lebih mahal bisa berangkat lebih cepat.

Jangan percaya begitu saja jika ada penawaran untuk membayar di atas 100 juta rupiah akan dijamin bisa berangkat langsung tahun yang sama. Sebab faktanya, ada program haji khusus yang biayanya di atas 200 juta, dan tetap harus mengantri bertahun- tahun.

Jangan- jangan, yang terjadi, ingin untung malah jadi buntung. Membayar lebih dari 100 juta, keberangkatan tak tentu pula.

Bagi yang sudah merasa terpanggil untuk berhaji, keinginan untuk segera berangkat, kerinduan untuk mengunjungi Tanah Suci, tentu mendesak- desak di hati, tapi tak berarti kita tak harus waspada dan berhati- hati, bukan ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun