Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sebaiknya Minum Obat Penunda Haid atau Tidak Saat Sedang Berhaji?

15 September 2014   06:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:40 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Nanti diantar untuk umrah saat haidnya sudah selesai, " kata ustad tersebut.

Juga ada thawaf yang merupakan salah satu rukun haji, yang harus dilakukan. Namanya thawaf Ifadah, dilakukan setelah melempar jumrah. Bagaimana jika pada saat ini ada perempuan yang sedang haid?

Jawabannya sama, " Tunda dulu saja, nanti bisa dilakukan saat haidnya sudah selesai, nanti diantar, " kata ustad kami.

Lalu jika sampai hendak pulang ke tanah air haid belum selesai sementara thawaf Ifadah belum dilakukan, bagaimana?

" Itu artinya sudah masuk keadaan darurat, maka thawaf Ifadah bisa dilakukan perempuan tersebut dalam keadaan haid. " jawab sang ustad.

Dan bagaimana dengan Thawaf Wada -- thawaf perpisahan saat hendak meninggalkan Mekah? Bagaimana hukumnya Thawaf Wada bagi perempuan yang sedang haid ?

Untuk Thawaf Wada ini, ustad kami mengatakan bahwa perempuan haid dikecualikan dari Thawaf Wada. Jika kelompok kami sedang melakukan Thawaf Wada sementara ada perempuan yang sedang haid, dia tak perlu melakukannya sama sekali.

***

[caption id="attachment_342741" align="aligncenter" width="567" caption="Gambar: photo.sf.co.ua "]

14107137121127874161
14107137121127874161
[/caption]

Jawaban ustad saat manasik haji itu sejalan dengan apa yang pernah kubaca dalam sebuab buku tentang penggunaan obat penunda haid.

Salah satu bab dalam buku tersebut menerangkan mengenai hal ini. Bahwa menggunakan obat pengguna haid saat berhaji diijinkan, tidak dilarang. Hanya saja sebagian ulama memang mengatakan bahwa sebenarnya dibebaskannya perempuan dari beberapa kewajiban saat melakukan haid ( seperti shalat, puasa, thawaf, dan sebagainya ) itu tujuannya untuk meringankan perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun