Mohon tunggu...
Politik

Petani Korban Gusuran BNIL Mengadu ke Henry Yoso & Fraksi PDI Perjuangan

8 September 2017   20:17 Diperbarui: 8 September 2017   20:29 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Audiensi Korban BNIL besama Fraksi PDI Perjuangan - foto: dokumen pribadi

Dalam audiensi itu, para korban dalam hal ini yang tergabung dalam Serikat Tani Korban Gusuran BNIL (STKGB) diwakili oleh Muhadik, Sakiran dan Pendeta Karel Barus didampingi Yahya Zakaria, Kepala Departemen Advokasi Kebijakan dan Pengembangan Jaringan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beserta jajarannya. Sementara itu dari pihak Kelompok Komisi (Poksi) II Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, selain Henry Yosodiningrat yang merupakan Wakil Rakyat dari para korban, hadir juga Sekretaris Poksi II Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, dan Sirmadji Tjondropragolo serta Jimmy Damianus Ijie.

Rekomendasi dari pertemuan itu, Fraksi PDI Perjuangan dalam hal ini Poksi II, akan melakukan rapat tersendiri untuk mengambil langkah apa saja yang akan dilakukan.

"Hari Senin tanggal 11 September besok saya akan ke Lampung. Rencananya akan bertemu dengan Kapolda dan Gubernur Lampung untuk menindaklanjuti kasus ini. Seharusnya dalam jadwal saya harus Kunjungan Kerja ke Palembang, saya tinggalkan juga menjadi undangan menjadi Pembicara tentang Narkoba di Wisma DPR, Kopo dalam Agenda Parlemen Remaja.

Sementara perwakilan dari korban menyampaikan harapannya yang sudah datang ke Jakarta dari Lampung untuk bertemu Wakil Rakyatnya, agar kasus ini cepat diselesaikan. "Kami hanya ingin kembali menggarap lahan kami. Karena hanya itu mata pencaharian petani untuk menyambung hidup. Para korban tentu ingin segera menyekolahkan anaknya kembali. Paling tinggi sekolah sampai SMP, setelah itu ya anak-anak kami juga jadi buruh tani seperti kami," ujar Pendeta Karel Barus.

Pihak KPA mengapresiasi para Anggota DPR RI Poksi II Fraksi PDI Perjuangan yang meluangkan waktu untuk memperhatikan kasus agraria ini. Menurutnya, konflik sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga dibutuhkan langkah kongkrit untuk mengawal kasus ini untuk segera menjadi agenda prioritas Komisi II dalam waktu dekat.

"Selain itu, KPA juga menyambut baik rencana gelar perkara yang diusulkan Pak Henry kepada Aparat Kepolisian dan Gubernur Lampung, untuk membedah kasus, dan dicarikan solusi terbaik melibatkan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan kasus tersebu," demikian disampaikan Yahya Zakaria dari Konsorsium Pembaruan Agria.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun