Satgas ini, kata dia, terdiri dari 30 orang di setiap desa itu, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan ormas (Granat), termasuk Ditnarkoba dan BNN Provinsi Lampung.
"Bulan depan akan dideklarasikan. Bukan hanya masyarakat biasa, polisi juga masih ada yang menggunakan bahkan mengedarkan narkoba, sehingga harus segera dibentuk tim ini," kata Kapolda lagi.
Ketua Umum DPP Granat KRH Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa Granat mendukung penuh rencana membentuk satgas tersebut yang memang awalnya merupakan inisiatif dirinya bersama Tim Rumah Aspirasinya di Dapil Lampung II serta dan Pengurus Granat dari tingkat pusat hingga daerah. Gayung bersambut, Polda Lampung bersedia membantu dengan infrastruktur jaringan Polres dan jajaran BNN se-Lampung.
"Granat siap. Saya ingin memulainya dari Lampung, bagaimana lebih memberdayakan masyarakat untuk mengajak tidak menggunakan narkoba," kata dia.
Bahkan, Henry mendorong agar satgas ini segera dideklarasikan.
Â
[caption caption="Henry Yoso di Polda Lampung - foto: Tim Rumah Aspirasi H.KRH Henry Yosodiningrat, SH"]
Namun dia mengingatkan agar terus mengontrol satgas ini. "Yang penting komitmen dalam membangun negeri dari pedesaan, ini terobosan baru kita selamatkan generasi muda dari desa agar mempersempit peredaran narkoba di setiap desa," kata dia.
Henry menyebutkan bahwa peredaran narkoba ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, melainkan wilayah pedesaan sekarang menjadi sasaran utama para pengedar narkoba.
Bahkan, ia menilai, penanggulangan penyalahgunaan narkoba saat ini termasuk gagal di semua sisi. Jadi, ia melanjutkan perlu adanya upaya serius dan sinergi antara pemerintah, kepolisian, BNN, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.
"Mudah-mudahan gagasan ini akan dapat menjadi solusi dan pertama kali kita adakan di Lampung sebagai sarana uji coba," ujar dia.