Mengenai pengawasan Ombudsman terhadap Lapas Kelas IIA Ambon, Hasan menyampaikan bahwa Ombudsman terus memastikan penerapan standar pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
"Kami apresiasi karena Lapas Ambon telah berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berarti telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik. Namun, pengawasan tetap akan dilakukan, termasuk di lapas anak dan lapas perempuan," jelasnya.
Hasan berharap kejadian ini tidak terulang di masa mendatang, mengingat status WBK yang telah diperoleh harus dijaga dengan baik.
"Jika terjadi lagi, tentu akan menjadi tanda bahwa sistem perlu diperbaiki. Kami berharap kerjasama Ombudsman dengan empat unit layanan di Lapas Ambon dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh jajaran Lapas Kelas IIA Ambon, perwakilan Ombudsman RI Maluku, serta sejumlah awak media yang hadir untuk mendapatkan informasi langsung terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI