Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Cegah Peredaran Narkoba Yang Melibatkan Narapidana Di Lapas, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Berikan Apresiasi Kepada Lapas Ambon

24 Januari 2025   21:19 Diperbarui: 24 Januari 2025   21:29 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenai pengawasan Ombudsman terhadap Lapas Kelas IIA Ambon, Hasan menyampaikan bahwa Ombudsman terus memastikan penerapan standar pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

"Kami apresiasi karena Lapas Ambon telah berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berarti telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik. Namun, pengawasan tetap akan dilakukan, termasuk di lapas anak dan lapas perempuan," jelasnya.

Hasan berharap kejadian ini tidak terulang di masa mendatang, mengingat status WBK yang telah diperoleh harus dijaga dengan baik.

"Jika terjadi lagi, tentu akan menjadi tanda bahwa sistem perlu diperbaiki. Kami berharap kerjasama Ombudsman dengan empat unit layanan di Lapas Ambon dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.

Konferensi pers ini dihadiri oleh jajaran Lapas Kelas IIA Ambon, perwakilan Ombudsman RI Maluku, serta sejumlah awak media yang hadir untuk mendapatkan informasi langsung terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun