Mohon tunggu...
Humaniora

Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Penggunaan Kartu Kredit

1 Juli 2015   16:55 Diperbarui: 1 Juli 2015   17:05 5236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[8] Dahlan Siamat, Manajemen Bank Umum, Intermedia, Jakarta, 1993, hlm. 99

[9] Gatot Supramono, Perbankan dan Masalah Kredit : Suatu Tinjauan Yuridis, Djambatan, Jakarta, 1995, hlm. 33-34

[10] Edy Putra, Kredit Perbankan Suatu Tinjauan Yuridis, Liberty, Yogyakarta, 1989, hlm. 15

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun