Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kejamnya Masyarakat Menghukum Saipul Jamil

6 September 2021   00:50 Diperbarui: 6 September 2021   01:01 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika masih  remaja  dan berangkat dewasa, almarhum ayah saya memberi petuah yang salah satunya dengan kalimat seperti ini.  "Terkadang Hukum Masyarakat Jauh Lebih Kejam dari Hukum Negara". 

Petuah itu terbukti benar. Seorang pelaku kejahatan hanya akan dihukum penjara oleh Negara berdasarkan ancaman hukuman sesuai pasal-pasal KUHP dan KUHAP.  Bahkan kalau Hakimnya bijak atau Pengacaranya Handal, hukuman yang diterima bisa seminimal mungkin.

Akan tetapi kalau masyarakat sekitar di tempat tinggal seorang pelaku kejahatan sudah terlanjur membenci  orang tersebut maka yang terjadi hukuman social  dari masyarakat bisa berlangsung sampai seumur hidup.  Tidak saja Pelaku yang dikucilkan, bahkan keluarganya pun bisa menjadi sasaran cemooh, bullyan hingga dikucilkan pula oleh masyarakat tersebut.

Begitulah sepintas pengalaman saya terkait fenomena hukuman social masyarakat terhadap pelaku/ mantan pelaku kejahatan.

Dan saat ini di media-media yang sedang ramai adalah terkait  Petisi Boikot terhadap Saiful Djamil yang dilarang untuk tampil di Stasiun TV.  Kabar terakhir Petisi itu sudah ditanda-tangani oleh 320 ribu orang.

Pertanyaannya kemudian adalah :

Apakah sudah sepantasnya Petisi yang dilakukan ratusan ribu masyarakat/ netizen terhadap Saiful Djamil?

Dengan dasar pertimbangan apa seorang mantan pelaku Pedofillia yang sudah menjalani hukumannya dilarang untuk mencari nafkah di dunia hiburan?

Bukankah Saiful Djamil sudah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun yang sesuai dengan kesalahannya?

5 tahun dalam penjara itu sangat berat dan sangat menyiksa.  Apakah hukuman itu kurang baginya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun