Jawabannya tidak demikian. Jawabannya tergantung dari kredibilitas lembaga surveinya dan berapa angka undecided voters yang disampaikan lembaga survei tersebut.
Saya ambil contoh hasil Survei Litbang Kompas kemarin ini.
Angka elektabilitas Jokowi menurut Litbang Kompas sebesar 49,2% sementara untuk Prabowo 37,4% dan undecided voters 13,4%. Â Perhatikan angka undecided voters-nya yaitu: 13,4%.
Bila diasumsikan 85% dari undecided voters akan memilih Prabowo maka angka Prabowo tidak akan melebihi angka Jokowi. Angka Prabowo akan menjadi sekitar 49,2% sementara angka Jokowi sekitar 50,8%. Di poin ini bisa dikatakan dari hasil Survei Litbang Kompas dapat disimpulkan bahwa posisi Jokowi cukup aman.
Contoh kasus lainnya, kemudian misalnya ada sebuah lembaga survei yang merilis Jokowi 44% Prabowo 18% dan undecided voters 38%.
Lihatlah  selisih angka elektabilitas mereka mencapai 26%.  Tapi akan saya katakan dengan angka-angka seperti itu posisi Jokowi justru tidak aman. Kenapa, karena bila diasumsikan 85% undecided voters memilih Prabowo maka angka Prabowo menjadi 50,3% dan Prabowo menang.
KESIMPULAN
Dalam sebuah kontestasi Pilpres, Pilgub, dan Pilbup/Pilwalkot, bila hanya terdapat 2 kandidat dan sudah disurvei angka elektabilitasnya oleh lembaga-lembaga survei  yang terpercaya maka bisa disimpulkan seorang kandidat/petahana akan berposisi aman apabila:
1. Angka elektabilitasnya mencapai 50%. Angka ini adalah angka yang paling ideal untuk posisi aman dari seorang kandidat. Kalau angka elektabilitas seorang kandidat  mencapai 55% atau lebih, maka saya sarankan Pilpres itu tidak perlu dilakukan lagi. Buang-buang duit dan waktu saja.
2. Posisi aman tidaknya seorang petahana juga bisa dilihat dari angka decided votersnya.  Bila 85% dari angka undecided voters TIDAK melebihi dari angka selisih  elektabilitas di antara kedua kandidat maka posisi petahana akan aman.
Sekian.
Sumber dan Referensi: