Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Alexis Membuat Anies Menjadi "Seksi", Sementara Jokowi Mulai "Tergerus" Reklamasi

2 November 2017   06:32 Diperbarui: 2 November 2017   08:33 3326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dan hal yang paling memprihatikan di zaman (rezim) Jokowi adalah hancurnya Law Enforcement atau Terjadinya Kekacauan Hebat di bidang Penegakan Hukum.

Begitu mudah banyak orang menjadi Tersangka oleh Polri. Begitu banyak orang  mempolisikan musuh politiknya, dan begitu banyak dan mudah orang lolos dari jerat hukuman korupsi gara-gara bisa mem-praperadilan-kan status Tersangka dari KPK.

Menkumham, Mendagri, Menkopolkam dan Jaksa Agung jelas-jelas merupakan orang Partai. Orang-orang partai Pemerintah. Bagaimana bisa Netral? Logika sederhana pun akan menyimpulkan bahwa saat ini Hukum akan selalu berpihak pada kepentingan partai-partai yang sedang berkuasa.

Bila dibandingkan dengan rezim SBY, Rapor Jokowi untuk Penegakkan Hukum  saya nilai memang sangat memprihatinkan.  (tentu ini penilaian pribadi/ opini pribadi).

JOKOWI YANG MULAI TERGERUS OLEH PROYEK REKLAMASI PANTAI JAKARTA

Ketika Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin untuk proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta, secara hitam diatas putih hal itu memang benar adanya.

Dari berbagai informasi yang sudah diketahui kalayak ramai, setahu saya yang mengeluarkan Izin Prinsip untuk 4 pulau Reklamasi  dan izin Pelaksanaan untuk 2 Pulau Reklamasi (Pulau C dan D) adalah Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Perpanjangan Izin Prinsip 4 Pulau Reklamasi pada tahun 2014 memang tidak ditanda-tangani oleh Jokowi tetapi oleh Wagub DKI Ahok. Saat itu Jokowi sudah sibuk dengan kegiatan Pilpres 2014. Dan pada bulan Desember 2014 Ahok mengeluarkan Izin Pelaksanaan untuk Pulau G dan 3 pulau lainnya di tahun 2015.

Jadi memang diatas kertas Jokowi sebagai Gubernur DKI pada waktu itu belum pernah sekalipun menanda-tangani izin pelaksanaan Proyek Reklamasi.

Namun di sisi lain, logika umum yang terbangun ataupun opini yang sudah tertanam di benak public adalah : Apapun yang dilakukan Wagub Ahok (termasuk menerbitkan izin-izin Reklamasi)  tentunya sudah sepengetahuan/  dengan persetujuan Jokowi.

Lalu kita bicara tentang Pulau G, yang terkait Agung Podomoro yang begitu kontroversial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun