Mohon tunggu...
Rully Novrianto
Rully Novrianto Mohon Tunggu... Lainnya - A Man (XY) and A Mind Besides Itself

Kunjungi juga blog pribadi saya di www.rullyn.net

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Asyik, Dimodali Buat Depo Lagi

19 Juni 2024   13:35 Diperbarui: 19 Juni 2024   13:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by rawpixel.com on Freepik

Mungkin itulah yang ada di pikiran para pelaku judi online ketika mendengar inisiatif pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.

Sepertinya kok pemerintah lagi melakukan peran ganda ya. Di satu sisi mengaku judi online itu haram, meresahkan, dan harus diberantas. Tapi di sisi lainnya, malah mau kasih bantuan ke korban judi online? Serius deh, bingung nggak sih?

Mari kita lihat judi online dari kacamata pemerintah. Di atas kertas, judi online jelas musuh negara. Kenapa? Ya iya lah, melanggar UU, haram, bikin masyarakat boros, dan ujung-ujungnya malah ganggu stabilitas sosial. Belum lagi potensi kerugian negara dan  pencucian uangnya yang bikin deg-degan. Pokoknya judi online ini dianggap biang kerok lah.

Bansos untuk Korban Judi Online

Nah, ini dia yang bikin geleng-geleng kepala. Pemerintah berencana memberi bansos ke korban judi online. Walaupun, Menko PMK Muhadjir Effendy, menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos bukan si penjudinya, akan tetapi pihak keluarga. 

Memang sih niatnya mulia, mau membantu orang yang jadi korban judi online. Tapi efektivitasnya bagaimana? Bagaimana caranya memberikan bansos ke korban judi online? Apa harus buka posko pengaduan "Saya Korban Judi Online dan Butuh Bansos"?

Terus bagaimana caranya mengukur tingkat "kekorbanan" seseorang? Apa harus menunjukkan history transaksi judi online mereka, dan jumlah uang yang habis? Umpamanya:

Pemerintah: "Bansos hanya untuk korban judi online yang sudah kalah (misalnya) Rp10 juta."

Penjudi: "Wah saya baru kalah 8 juta, ya sudah judi lagi deh biar dapat bansos"

Belum lagi, penjudi yang sudah akut pasti akan mencoba mengambil uang dari sana-sini buat modal main. Kalau dapat bansos, bisa jadi uang bantuan yang diperoleh keluarganya akan dipakai buat depo lagi.

Alih-alih Bansos, Mending Fokus Pencegahan!

Menurut saya, daripada pusing mikirin bansos buat korban judi online, lebih baik pemerintah fokus ke pencegahan.

Saya tidak perlu menjelaskan bagaimana caranya, malas. Sebab di topik ini sudah banyak sekali tulisan yang menjelaskan cara pencegahannya.

Jadi jangan dikit-dikit bansos. Memang sesuai UU, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Tapi miskin yang bagaimana dulu? Kalau jadi miskin gara-gara kalah judi, masa iya harus dibantu juga.

Yang nanti ditakutkan adalah muncul mentalitas "win-win". Kalau jackpot berarti dapat uang dari judinya, kalau kalah tetap dapat uang dari bansos. Ngeri kan kalau punya mental begini. Ya kalau gitu mending ikutan judi saja. Toh kalau kalah bakal dibantu kan?

Intinya, kebijakan ini kontradiktif. Di satu sisi mau memberantas judi online, tapi di sisi lain malah memberi bansos ke korbannya. Ini seperti berniat mengobati penyakit, tapi sambil terus memberi racun. Mending fokus ke pencegahan. Dana bansosnya bisa untuk mengembangkan infrastruktur, pendidikan, atau penguatan sistem dan teknologi pemberantasan judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun