Saya tidak perlu menjelaskan bagaimana caranya, malas. Sebab di topik ini sudah banyak sekali tulisan yang menjelaskan cara pencegahannya.
Jadi jangan dikit-dikit bansos. Memang sesuai UU, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Tapi miskin yang bagaimana dulu? Kalau jadi miskin gara-gara kalah judi, masa iya harus dibantu juga.
Yang nanti ditakutkan adalah muncul mentalitas "win-win". Kalau jackpot berarti dapat uang dari judinya, kalau kalah tetap dapat uang dari bansos. Ngeri kan kalau punya mental begini. Ya kalau gitu mending ikutan judi saja. Toh kalau kalah bakal dibantu kan?
Intinya, kebijakan ini kontradiktif. Di satu sisi mau memberantas judi online, tapi di sisi lain malah memberi bansos ke korbannya. Ini seperti berniat mengobati penyakit, tapi sambil terus memberi racun. Mending fokus ke pencegahan. Dana bansosnya bisa untuk mengembangkan infrastruktur, pendidikan, atau penguatan sistem dan teknologi pemberantasan judi online.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI